BisnisKabupaten SukabumiParlemen

Seluruh Pedagang Wajib Didalam Area Pasar, Ini Caranya

Sukabuminow.com II Kecemburuan sosial terhadap sesama pedagang terjadi di Pasar Semimodern Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu diakui Asep Setiawan, Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Disdagkop UKM (Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah) Kabupaten Sukabumi di Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/10/18).

“Kami merespon keluhan para pedagang yang ada didalam terhadap masih banyaknya pedagang yang ada diluar. Hari ini, kami para elemen pengurus pasar berkumpul di Mako Pol PP untuk mencari solusi,” tuturnya kepada Sukabuminow.com.

Ia menjelaskan, para pedagang didalam pasar mengeluh sepi pembeli. Hal itu diakibatkan banyaknya pedagang yang berjualan komoditi yang sama diluar area pasar.

“Kami akan segera merelokasi pedagang yang masih diluar ke lapak yang belum terjual didalam pasar. Kami sudah berkomunikasi dengan pengembang agar fasilitas yang ada ditempati oleh mereka. Pengembang juga sudah sepakat,” terangnya.

Baca Juga :

Asep menerangkan, ada kebijakan khusus bagi para pedagang yang akan direlokasi kedalam pasar. Yakni tidak akan dipungut biaya apapun dalam waktu tiga bulan kedepan. Meski pihak Disdagkop UKM menginginkan kebijakan itu ditambah menjadi satu tahun tanpa biaya.

“Yang penting mereka bisa masuk dulu. Kebijakannya sementara ini tiga bulan . Setelah itu dibicarakan lagi dengan pengembang,” paparnya.

Badri Suhendi, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi, mengaku setuju dengan langkah relokasi yang akan diambil oleh pihak pasar. Namun, ia meminta agar kedepan penertiban dan pengelolaan pasar dilakukan secara kesinambungan oleh petugas yang ada. Mulai dari UPTD Pasar, Perwapas, dan komponen lainnya seperti Muspika.

“Harus ada tim terpadu yang ada setiap hari untuk mengawasi dan membina pedagang secara terus menerus. Saya mengapresiasi pihak pengembang yang ternayata suah menyiapkan fasilitas didalam. Kita harus mengikuti suara terbanyak yang dimiliki mayoritas pedagang didalam pasar daripada yang diluar. Sehingga konsumen akan masuk pasar dan seluruh pasar berpotensi disinggahi oleh konsumen dan lebih hidup,” jelas anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Ditempat sama, Bambang Dwi Laksono, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sukabumi, mendukung langkah persuasif yang diambil elemen pengurus pasar tersebut. Ia berharap, hasil pertemuan tersebut dapat diimplementasikan dilapangan dan membuahkan hasil sesuai keinginan semua pihak.

“Kami hanya memfasilitasi pertemuan ini. Kuncinya ada di elemen-elemen itu. Kami mendorong mereka untuk menggunakan cara persuasif dulu kepada para PKL. Kami baru akan bertindak jika cara persuasif tidak membuahkan hasil,” tegasnya. (Dasep/Dena)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button