Sukabuminow.com || Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun ini, mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Bogor. Hal itu ditunjukkan dengan kunjungan kerja puluhan wakil rakyat Kota Bogor ke DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/6/22).
Tak kurang dari 35 anggota DPRD Kota Bogor mengunjungi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan studi banding terkait capaian Opini WTP Kabupaten Sukabumi yang didapatkan delapan kali secara berturut-turut.
“Kita mendapatkan kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bogor untuk studi banding terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sukabumi tahun 2021 yang menghasilkan Opini WTP kedelapan secara berturut-turut,” tutur Ketua Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi, usai menerima kunker tersebut di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi.
Didampingi Ketua Fraksi Partai Gerindra, Usep Wawan, Badri Suhendi secara gamblang menjelaskan peran penting DPRD Kabupaten Sukabumi dalam capaian Opini WTP oleh Pemkab Sukabumi.
“Kami tidak banyak membahas hasil pemeriksaan BPK. Namun di antara poin-poin itu ada rekomendasi ataupun saran-saran yang diberikan dari hasil pemeriksaan BPK. Saran-saran itu kita tindak lanjuti oleh alat kelengkapan atau komisi-komisi dengan mitra kerjanya,” bebernya.
Secara umum, kata Badri, penilaian BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Sukabumi sudah baik dengan predikat Opini WTP. Ia menjelaskan, hal-hal yang direkomendasikan BPK juga tidak terlalu banyak.
“Paling beberapa poin terkait pengadministrasian kemudian hanya mungkin TGR yang kecil-kecil dan lain sebagainya,” jelasnya.
“Kami sampaikan bahwa tindak lanjutnya adalah dengan pembahasan di komisi-komisi sesuai dengan mitra kerjanya. Kemudian di bawa ke rapat paripurna dan direkomendasikan untuk ditindak lanjuti oleh dinas terkait,” pungkasnya. (Ade Firmansyah)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
