Satpol PP Kabupaten Sukabumi Terus Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Sukabuminow.com || Momen Sukabumi Expo 2024 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) Ke-154 menjadi pelecut semangat bagi Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Alasannya, karena masyarakat antusias mengetahui ciri-ciri rokok ilegal yang ditampilkan stand Satpol PP saat itu.

“Antusiasme masyarakat dalam Sukabumi Expo kemarin sangat bagus. Banyak yang tertarik mengetahui apa dan bagaimana rokok ilegal itu. Makanya kami tambah semangat untuk memberantas peredarannya,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, melalui Kepala Bidang Penegakkan Perda Dan Pengembangan Karir PPNS, Muhammad Asep Saepudin, Rabu (18/9/24)

Terbaru, Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Bea Cukai Bogor, memberikan sosialisasi kepada masyarakat dua wilayah di utara terkait ciri dan bahaya rokok ilegal. Kegiatan dipusatkan di Gedung Bumi Mandiri Center Kecamatan Kadudampit, Selasa – Rabu (17 – 18/9/24).

“Kita kembali sosialisasikan BKCHT (Barang Kena Cukai Hasil Tembakau). Kali ini kepada perwakilan masyarakat di Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan Cisaat,” tutur Asep.

Dalam dua kesempatan itu, masing-masing 100 perwakilan dari dua wilayah tersebut hadir dan pro aktif dalam sosialisasi tersebut. Asep mengaku optimis, sosialisasi tersebut akan lebih menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi. Dirinya juga mengharapkan peran aktif masyarakat dan ikut menyosialisasikan ilmu yang didapat dalam kegiatan tersebut kepada masyarakat luas.

“Kita perangi bersama roko ilegal. Karena kalau kami saja bersama Bea Cukai tentu tidak akan bisa karena keterbatasan,” tegasnya.

Kembali mengingatkan, ciri-ciri rokok ilegal antara lain rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah personalisasi, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. (Denden)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru