Sukabuminow.com || Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berkomitmen mewujudkan netralitas dalam Pilkada Serentak November 2024 mendatang.
Ketua Panwascam Cisolok, Saeful Anwar mengatakan, pihaknya mendorong sejumlah pihak untuk tidak terjebak dalam hal-hal yang bersifat melanggar Pemilu terutama oleh TNI, Polri, ASN, kepala, dan perangkat desa.
“Kita sosialisasikan terus menerus soal keharusan menjaga netralitas ini. Sebenarnya ini bisa dikatakan sebagai wujud dari kasih sayang kami kepada unsur-unsur tersebut agar tidak berurusan dengan hukum akibat pelanggaran Pemilu. Meskipun untuk TNI dan Polri sudah jelas, karena mereka tidak memiliki hak pilih,” tuturnya dalam Sosialisasi Netralitas TNI, Polri, ASN, Kepala, dan Perangkat Desa di Gedung Pusat Geologi Cisolok, Rabu (18/9/24).
Pilkada Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon. Menurut Saeful, hal itu memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi.
“Karena energi dari kedua pasangan calon ini cukup lumayan besar. Dan untuk menjaga kondusifitas, unsur-unsur yang diwajibkan netral ini harus lebih bijaksana lagi. Satu sama lain akan berbeda dukungan dan pilihan. Kalau netralitas ditunjukkan secara benar, pasti tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Terkait sanksi, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih. Dirinya berkomitmen akan mengacu pada Peraturan Bawaslu RI terkait pelanggaran yang ditemukan.
“Sebagaimana jargon Bawaslu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Baik temuan atau laporan perihal pelanggaran akan kami tangani sesuai koridor. Tanah kami hanya mengeluarkan rekomendasi.”
“Kalau ASN, akan kami rekomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dengan sanksi paling berat pemecatan. Kalau kepala dan perangkat desa ke Sentra Gakkumdu yang ditangani oleh tiga unsur, yakni Bawaslu, Kejakasaan, dan Kepolisian. Dan itu deliknya pidana, hukumannya dua tahun penjara dan denda,” pungkasnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana
