Kota Sukabumi

Ribuan Angkot Belum Perpanjang Izin Trayek

Sukabuminow.com || Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Sukabumi mencatat, banyak angkot (angkutan perkotaan) yang enggan memperpanjang izin trayek. Kondisi keuangan menjadi faktor penyebab keengganan ribuan Angkot tersebut mengurus perpanjangan izin trayek tersebut.

Kadis (Kepala Dinas) Perhubungan,  Abdul Rahman, saat dihubungi via selulernya, Minggu (24/3/19) mengatakan, berdasarkan SK (Surat Keputusan) Wali Kota Sukabumi, jumlah angkot di Kota Sukabumi mencapai 2029 unit. Dari jumlah tersebut, hanya 784 angkot yang sudah memohon untuk perpanjangan izin trayek.

“Sesuai dengan aturan, untuk perpanjangan izin trayek itu per satu tahun sekali. Tapi sayang, aturan tersebut tidak diindahkan oleh para pengusaha angkot di Kota Sukabumi,”  katanya.

Baca Juga  :

Ia mengimbau agar para pemilik angkot di Kota Sukabumi segera mengurus perpanjangan izin trayek. Sebab Dishub sesuai dengan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) nya, akan melakukan tindakan tegas.

“Kami meminta agar sebanyak kurang lebih 1300-an angkot segera mengurus perpanjangan izin trayek,” tegasnya.

Abdul mengungkapkan, selain alasan karena terkendala keuangan,
faktor usia angkot juga menjadi penyebab lainnya. Sehingga banyak angkot yang harus diremajakan.

“Pada uji kelayakan dan KIR, rata-rata angkot tersebut berusia tua dan harus diremajakan. Meski demikian apapun alasannya, mereka tetap harus mengurus izin trayek tersebut,” pungkasnya. (Eko Arief)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button