AdvertorialDPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna RPJMD Sukabumi Ditunda Setelah Tak Kuorum, Legislator PDI Perjuangan Kritik Komitmen Anggota Dewan

Sukabuminow.com || Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Jumat (23/5/25), resmi ditunda karena tidak mencapai kuorum.

Rapat tersebut seharusnya juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD. Namun, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, hanya 18 orang yang hadir dalam daftar absen. Jumlah tersebut jauh dari batas minimum kehadiran 50 persen + 1 seperti yang diatur dalam tata tertib DPRD.

Wakil Ketua II DPRD dari Fraksi PKB, Usep, yang memimpin rapat, mengonfirmasi penundaan tersebut.

“Iya, rapat ditunda karena tidak kuorum sesuai dengan tata tertib DPRD. Pembahasan akan dijadwal ulang melalui Badan Musyawarah (Bamus). Kemungkinan akan diparipurnakan kembali pada hari Senin,” jelasnya.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, yang turut hadir, juga menyesalkan situasi tersebut.

“Angka kehadiran belum terpenuhi sejak jadwal pukul 09.00 WIB hingga menjelang siang. Maka pimpinan rapat memutuskan menunda dan akan dijadwal ulang sesuai mekanisme DPRD,” ujarnya singkat.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, secara tegas menyayangkan rendahnya kehadiran anggota dewan.

“Ini agenda penting, pembahasan RPJMD lima tahun ke depan. Tapi yang hadir cuma 18 orang. Alasan ketidakhadiran beragam, tapi tetap saja ini bentuk ketidaksungguhan. Kita bicara soal arah pembangunan kabupaten, tapi abai terhadap rapat strategis seperti ini,” ungkap Junajah.

Ia menekankan bahwa semua anggota DPRD seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan profesional terhadap agenda yang telah dijadwalkan.

“Kalau memang serius ingin membangun Sukabumi, ya hadiri rapat. Agenda ini sudah dijadwalkan oleh Bamus. Kasihan Pak Wakil Bupati sudah hadir, tapi rapat gagal jalan. Jangan sampai kebijakan ke depan jadi salah hanya karena kelalaian hari ini,” tegasnya.

“RPJMD ini bukan rencana satu-dua bulan, tapi lima tahun ke depan. Fatal kalau sampai kita tidak serius dalam penyusunannya,” pungkasnya.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!