Sukabuminow.com || Tim Gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Kecamatan Palabuhanratu melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap PT. Howon Gyomi Gyobo (PT. HGG) di Desa Citepus, Palabuhanratu pada Jumat (23/5/25), menyusul laporan Kuasa Hukum perusahaan tersebut, terkait dugaan pembukaan segel dan hilangnya banner dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH).
Berita Terkait:
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, menjelaskan bahwa tim melakukan pengecekan langsung ke lokasi perusahaan untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Kami menjalankan tugas sesuai arahan, yakni memastikan situasi di lokasi tetap kondusif dan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya bahwa tidak boleh ada aktivitas perusahaan,” ujar Cecep.
Di tempat sama Sekretaris Kecamatan Palabuhanratu, Hendriana, menambahkan bahwa pihaknya tidak memberikan tanggapan khusus atas tindakan pemasangan kembali segel atau banner oleh pihak PT. HGG. Namun, informasi tersebut telah dicatat sebagai bahan laporan untuk pimpinan masing-masing instansi.
“Fokus kami adalah menjaga kondusifitas wilayah. Oleh karena itu, kami mengingatkan kembali kepada Kuasa Hukum PT. HGG agar membantu memastikan tidak ada aktivitas di lokasi perusahaan, sebagaimana telah disepakati bersama,” ujar Hendriana.
Monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan berkelanjutan oleh Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi guna menjaga stabilitas wilayah serta penegakan aturan yang berlaku.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
