Kabupaten SukabumiPemerintahan

Raih Sukabumi Innovation Award 2024, Bapenda Kabupaten Sukabumi Miliki Layanan Via WhatsApp

Bisa Download e-SPPT dan Banyak Layanan Lainnya

Sukabuminow.com || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memiliki inovasi GErakan sadar memBaYAR pajak dan retribuSl melalui PElayanaN rakYat terpadU (GEBYAR SI PENYU) yang merupakan sebuah holding intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri mengatakan, GEBYAR SI PENYU merupakan gerakan kolaboratif pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada masyarakat secara massal.

“Tahun 2025 nanti kami tidak hanya menghadirkan pelayanan pajak dan retribusi. Tapi juga seluruh pelayanan publik lainnya seperti pelayanan kesehatan, kependudukan, pelayanan perizinan, ketenagakerjaan, keluarga berencana, Samsat, dan banyak layanan lainnya,” kata Bima -sapaan karib Herdy-, Rabu (18/12/24).

Tak hanya itu, ia menegaskan pihaknya juga akan menghadirkan UMKM dengan produk unggulan Kabupaten Sukabumi yang akan hadir di pasar-pasar kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia bertekad menjadikan GEBYAR SI PENYU sebagai budaya transformasi pelayanan dan menjadi kegiatan rutin dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan dibukanya berbagai akses pelayanan seperti itu, masyarakat sangat dimudahkan untuk mendapatkan pelayanan publik pemerintah daerah,” ungkapnya usai menerima penghargaan Sukabumi Innovation Award 2024 sebagai Perangkat Daerah dengan predikat Inovasi terbaik kedua dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuanratu, Rabu siang.

Selain pelayanan offline, lanjut Bima, Bapenda Kabupaten Sukabumi juga memiliki pelayanan bersifat online melalui nomor layananan whatsapp boot 085798888110.

“Layanan tersebut menyediakan layanan PBB, BPHTB, cek dan membayar pajak kendaraan, perizinan OSS, hingga konsultasi dan pengaduan,” jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, pihaknya akan menyiapkan hal lainnya dalam layanan whatsapp boot tersebut pada 2025 mendatang. Salah satunya yakni dapat mendownload e-SPPT 2025.

“Masyarakat cukup bayar pajak melalui layanan online dan melakukan transaksi melalui Qris, virtual account, atau e-walet lainnya. Kemudian bisa langsung mendowndload e-SPPT tanpa harus menemui petugas pajak atau kantor layanan pajak,” tegasnya.

Bima meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan dengan ragam kemudahan tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor layanan whatsapp boot tersebut.

“Melalui nomor layanan whatsapp tentu tidak akan memenuhi ruang penyimpanan pada gadget pengguna. Apalagi aplikasi whatsapp sangat familiar digunakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button