Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menghadiri sosialisasi penyelesaian Program Redistribusi Lahan Kawasan Hutan Blok Cikepuh, di Halaman Kantor Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (1/2/24).
Marwan mengatakan, redistribusi lahan kawasan hutan di blok Cikepuh merupakan salah satu program lanjutan penataan ruang dan lahan, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana Dan Kawasan Jabar Selatan.
Baca Juga :
- Cara Jitu Baraya Dilla Sosialisasikan Dilla Nurdian
- Panen Bawang Merah di Simpenan, Ini Harapan Sekdis Pertanian Kabupaten Sukabumi
- Warga Disabilitas Ini Terima Dokumen Adminduk
- Promosi Judi Online di Medsos, Tiga Orang Jadi Tersangka
“Jadi kami pemerintah daerah berupaya mengomunikasikan program ini dengan instansi terkait, mengenai kondisi-kondisi di lapangan dan lainnya sebelum Perpres ini diterbitkan,” ungkapnya.
Menurutnya, Kabupaten Sukabumi terpilih menjadi daerah yang mengacu kepada Perpres 87 untuk pengembangan ekosistem yang berbasis lingkungan. Oleh karena itu, program redistribusi lahan tersebut sebagai wujud percepatan pembangunan di kawasan Jabar Selatan.
“Jadi kawasan hutan lindung dan konservasi yang selama ini dikelola oleh BKSDA, Perum Perhutani, dan Taman Hutan Nasional, hari ini kebijakan pemerintahnya sudah berubah. Sekarang masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut tanpa merusak alam maupun lingkungan,” terangnya.
Ia berharap, masyarakat segera mempersiapkan data yuridis maupun fisik agar segera memiliki sertifikat tanah untuk menguatkan kesejahteraan nilai ekonomi.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno menambahkan, terdapat sembilan desa di Kecamatan Ciemas yang mengikuti program tersebut. Enam desa di antaranya akan melakukan verifikasi tahun ini. Sedangkan tiga lainnya di tahun depan.
“Jadi untuk tiga desa ini kita akan melakukan pendataan dulu, baik pemilihan penguasaan maupun penggunaannya. Kemudian tahun depan In Syaa Allah kita akan programkan untuk kegiatan verifikasi,” paparnya.
Ia meminta stakeholder terkait turut mendukung keberlangsungan proses sertifikasi lahan, guna percepatan penerbitan sertifikat dalam waktu dekat.
“Kita targetkan pertengahan tahun 2024 sertifikat ini terbit. Oleh karena itu kami mohon dukungan dari semua pihak terutama masyarakat petani penggarap lahan,” tandasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana
