Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Buktikan Komitmen, Kapolres Sukabumi Sikat Geng Motor

Sukabuminow.com || Polres Sukabumi mengamankan geng motor yang meresahkan masyarakat Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, beberapa hari lalu. Aksi mereka yang mengacung-acungkan senjata tajam cerulit di jalanan beredar melalui video yang diupload di media sosial.

“Sesuai komitmen kami, tidak ada tempat untuk geng motor di Kabupaten Sukabumi. Aktualisasi komitmen kami, selain patroli kami juga patroli siber. Alhamdulillah kami dapati unggahan segerombolan orang geng motor di sekitaran Palabuhanratu dan mereka mengacungkan senjata tajam, langsung kita laksanakan pengejaran,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (1/2/24).

Baca Juga :

13 personel geng motor dalam video tersebut diamankan. Tujuh di antaranya masih berstatus pelajar. Ketujuhnya telah diserahkan kepada orangtuanya masing-masing di hadapan gurunya. Sedangkan enam lainnya tetap diproses.

“Enam orang membawa senjata tajam sehingga kami tegakan penegakan hukum. Dua sebagai tersangka dan empat anak yang berkonflik dengan hukum,” jelasnya.

Dua dari enam orang tersebut, kata Tony sudah termasuk dalam kategori dewasa. Keduanya yakni DA (18 th) dan R (21 th). “Kita amankan barang bukti berupa tiga sejata tajam, satu alat pemukul jenis bambu, empat motor, satu hp, dua helm, dan satu bendera yang digunakan untuk melambai-lambai,” beber Tony.

“Kita sangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 tahun 51 dengan ancaman hukuman pidana setinggi-tingginya 10 tahun penjara,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button