Kabupaten SukabumiPemerintahan

Warga Disabilitas Ini Terima Dokumen Adminduk

Sukabuminow.com || Tiga orang penyandang disabilitas resmi mendapatkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Ketiganya merupakan warga Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Dudi Iskandar, melalui Kepala Tata Usaha, Dadang Sujana mengatakan, adminduk ketiganya berupa kartu keluarga dan KTP elektronik. Dokumen tersebut telah diserahkan kepada yang bersangkutan, Kamis (1/2/24).

Baca Juga :

“Ini hasil dari program jemput bola perekaman data KTP elektronik kami sejauh ini. Kolaborasi kami dengan pemerintah desa terjalin sangat baik,” terang Uu -sapaan Dadang-.

Ketiga warga tersebut di antaranya Sopian ,Tiara Mutiara, dan Siti Rohayati. Penyerahan adminduk didampingi langsung Kepala Desa Citarik, Somantri dan jajarannya.

“Kami masih akan terus melakukan jemput bola untuk perekaman data KTP elektronik. Seluruh warga khususnya di wilayah kerja kami harus memiliki dokumen adminduk tanpa terkecuali,” tegas Uu.

Di tempat sama Kepala Desa Citarik, Somantri, mengucapkan terima kasih mendalam kepada UPTD Disdukcapil wilayah IV Palabuhanratu. Dengan adanya program jemput bola perekaman data KTP elektronik tersebut, warganya bisa memiliki dokumen adminduk yang lengkap.

“Kami siap berkolaborasi dengan UPTD Disdukcapil wilayah IV Palabuhanratu, dan mendorong seluruh warga kami memiliki kelengkapan adminduk. Kami sangat antusias dengan program ini,” pungkasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button