Sukabuminow.com || Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian. Di tengah keberhasilan digitalisasi sistem tiket yang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), persoalan infrastruktur menuju objek wisata masih dinilai menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf. Ia menilai keberhasilan meningkatkan pendapatan daerah tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan pengelolaan destinasi wisata milik pemerintah.
Menurutnya, kualitas pelayanan kepada wisatawan harus menjadi prioritas, terutama terkait akses jalan, penerangan, serta fasilitas pendukung menuju kawasan wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi.
Ramzi mengapresiasi langkah Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi yang telah melakukan transformasi digital melalui penerapan sistem e-ticketing. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus mengoptimalkan pemasukan daerah.
Namun, ia mengingatkan agar peningkatan PAD berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas fasilitas wisata.
“Pemkab Sukabumi meng-upgrade sistem ticketing agar mendapatkan PAD yang lebih baik, itu sangat saya dukung. Namun jangan hanya mengambil PAD dari masyarakat melalui ticketing, tetapi harus ditunjang juga dengan fasilitas, terutama jalan menuju lokasi wisata dan penerangannya,” ujar Ramzi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, belum lama ini.
Masukan tersebut, kata Ramzi, bukan tanpa alasan. Ia mengaku telah berdialog langsung dengan sejumlah pelaku UMKM yang menggantungkan usaha mereka di kawasan Pondok Halimun.
Dari berbagai aspirasi yang diterimanya, persoalan akses jalan dan minimnya penerangan menjadi keluhan yang paling sering disampaikan.
Menurut Ramzi, apabila akses menuju kawasan wisata semakin baik, jumlah wisatawan dipastikan meningkat. Kondisi tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan PAD secara berkelanjutan.
“Kalau fasilitas menunjang, otomatis PAD akan berbanding lurus meningkat,” katanya.
Ia berharap pembenahan destinasi wisata terus dilakukan sehingga sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi semakin maju serta mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan apresiasi atas berbagai kritik dan saran yang datang dari DPRD maupun masyarakat.
Menurutnya, seluruh masukan menjadi energi bagi organisasi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Sukabumi.
“Bagi kami, masukan dan saran merupakan amunisi sekaligus energi untuk terus melakukan perbaikan serta membantu mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah digitalisasi sistem retribusi di enam objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Sebelumnya, proses pembayaran masih dilakukan secara manual. Sistem tersebut kemudian beralih menggunakan QRIS sebelum akhirnya dikembangkan menjadi e-ticketing melalui kerja sama dengan Jasaraharja Putera,” jelasnya.
Perubahan sistem tersebut terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Hingga semester pertama tahun 2026, pendapatan dari enam objek wisata daerah telah mencapai sekitar Rp687 juta. Angka tersebut bahkan melampaui total pendapatan sepanjang tahun 2025 yang berada di kisaran Rp675 juta.
Ali menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa digitalisasi mampu meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Kami tidak menampik bahwa akses jalan, penerangan, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap,” ujarnya.
Ia menegaskan pembangunan kawasan wisata ideal tidak hanya menghadirkan atraksi wisata, tetapi juga didukung aksesibilitas dan amenitas yang memadai sehingga wisatawan memperoleh pengalaman yang nyaman.
“Keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur secara bersamaan,” kata Ali.
Selain itu, pembangunan jalan maupun penerangan bukan menjadi kewenangan Dinas Pariwisata semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan perangkat daerah lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan.
“Kami terus mengusulkan berbagai kebutuhan pembangunan agar dapat masuk dalam program prioritas pemerintah daerah,” imbuh Ali.
Di sisi lain, Dinas Pariwisata juga tengah menyiapkan sejumlah skema pengembangan kawasan wisata Pondok Halimun.
Beberapa di antaranya melalui kerja sama dengan pemerintah desa, PTPN I Regional 2, hingga program kolaboratif bersama TNI untuk mendukung pembangunan infrastruktur kawasan.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama PTPN I Regional 2 juga telah menandatangani kesepakatan pemanfaatan aset sejak 30 April 2026 sebagai bagian dari percepatan pengembangan kawasan wisata tersebut,” jelasnya.
Kerja sama itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan berbagai sarana penunjang sehingga Pondok Halimun dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sekitar.
“Kami ingin Pondok Halimun menjadi kawasan wisata yang dilengkapi berbagai sarana penunjang. Saat ini skemanya terus dikaji dan disempurnakan agar memberikan manfaat bagi semua pihak,” kata Ali.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
