Sukabuminow.com || Informasi yang beredar luas di media sosial mengenai adanya tahanan yang kabur dari Polsek Jampangtengah akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Polres Sukabumi. Kepolisian memastikan bahwa narasi yang menyebut adanya tahanan melarikan diri tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi. Menurutnya, pria berinisial AH yang meninggalkan ruang pemeriksaan di Polsek Jampangtengah bukan berstatus tahanan, melainkan masih sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian yang masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Yang bersangkutan bukan tahanan, melainkan masih berstatus saksi terlapor. Karena itu, narasi yang menyebut adanya tahanan kabur dari Polsek Jampang Tengah tidak benar dan perlu diklarifikasi,” kata Ilham, Sabtu (13/6/26).
Klarifikasi ini menjadi penting mengingat informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Polres Sukabumi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Perkara tersebut bermula pada Rabu (10/6/26) sekitar pukul 09.00 WIB ketika AH diserahkan warga kepada Polsek Jampangtengah. Ia diduga mengambil satu dus obat dari sebuah grosir di wilayah Desa Jampangtengah tanpa melakukan pembayaran.
Saat proses pendalaman berlangsung, petugas memperoleh informasi lain yang mengarah pada dugaan keterlibatan AH dalam kasus pencurian telepon genggam milik seorang pedagang bakso. Peristiwa itu diketahui terjadi pada 22 April 2026 di Kampung Bojong Lopang, Desa Jampangtengah.
Informasi tersebut kemudian menjadi bahan penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh petugas untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara menyeluruh.
Kapolsek Jampangtengah AKP Asep Jenal Abidin, menjelaskan bahwa pada Kamis (11/6/26), petugas sedang melaksanakan pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi administrasi hasil penyelidikan terhadap yang bersangkutan.
Dalam proses tersebut, keluarga AH datang membawa barang bukti berupa tas yang diduga digunakan untuk membawa hasil kejahatan. Ketika petugas keluar ruangan guna menerima barang bukti tersebut, AH diduga memanfaatkan situasi untuk meninggalkan ruang pemeriksaan melalui jendela bagian belakang.
“Pada saat proses pemeriksaan berlangsung, anggota keluarga datang membawa barang bukti berupa tas yang diduga digunakan untuk membawa hasil kejahatan. Ketika petugas keluar ruangan untuk menerima barang bukti tersebut, yang bersangkutan diduga memanfaatkan situasi dan melarikan diri melalui jendela belakang ruang pemeriksaan,” jelas Asep.
Setelah mengetahui peristiwa tersebut, jajaran Polsek Jampangtengah langsung melakukan berbagai langkah pencarian. Upaya yang dilakukan meliputi koordinasi dengan pihak keluarga, penelusuran lokasi yang diduga menjadi tujuan, hingga mendatangi sejumlah kerabat dan rekan dekat yang bersangkutan.
Menurut Asep, komunikasi dengan keluarga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung proses penyelidikan yang masih berjalan.
“Kami terus melakukan upaya pencarian serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Selain itu, komunikasi dengan keluarga juga terus dilakukan guna mendukung proses penyelidikan yang masih berjalan,” ujarnya.
Polres Sukabumi juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Setiap informasi yang belum terverifikasi sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Ilham menegaskan bahwa Polres Sukabumi berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan transparan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polres Sukabumi berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga Sabtu (13/6/26), Polsek Jampangtengah masih terus melakukan pencarian terhadap AH sekaligus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Keberadaan yang bersangkutan masih dalam penelusuran petugas guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
