Paripurna DPRD Sukabumi Bahas APBD Perubahan 2026, Investasi Pariwisata dan Disabilitas Jadi Sorotan

Sukabuminow.com || Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menyusun arah kebijakan fiskal yang lebih adaptif. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya difokuskan pada penyesuaian anggaran, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat investasi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperluas perlindungan bagi kelompok rentan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (6/8/26). Agenda rapat meliputi penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata, persetujuan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan, penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Menurutnya, penguatan permodalan akan meningkatkan kapasitas perusahaan daerah dalam mengelola destinasi wisata secara profesional, menarik minat investor, membuka lapangan pekerjaan baru, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

“Penambahan modal ini diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Asjap.

Selain membahas sektor pariwisata, Bupati mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di tengah dinamika ekonomi nasional dan meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah, perubahan APBD dinilai menjadi instrumen penting agar program prioritas pemerintah tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian fiskal.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan,” katanya.

Dalam rapat yang sama, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Bupati Asjap menilai regulasi tersebut menjadi fondasi hukum yang penting untuk menghadirkan Kabupaten Sukabumi yang lebih inklusif, ramah disabilitas, serta memberikan jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.

Keberadaan perda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga mendorong seluruh perangkat daerah menyediakan layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang lebih aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pembahasan Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, melainkan memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, DPRD akan terus mengawal agar alokasi anggaran diarahkan pada program-program prioritas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan anggaran agar tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab tantangan daerah sekaligus memperkuat perekonomian Kabupaten Sukabumi,” kata Budi.

Ia juga menilai penguatan sektor pariwisata melalui penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata perlu dibarengi dengan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan PAD.

Menurut Budi, investasi daerah harus menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat, termasuk membuka peluang usaha baru, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing destinasi wisata Kabupaten Sukabumi di tingkat nasional.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026, sekaligus mempertegas komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru