Sukabuminow.com || Sebuah berita menggegerkan tentang oknum kepala desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, ramai dibahas di berbagai media. Kasus tersebut kini menunjukkan perkembangan baru.
Setelah kabar penjemputannya ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, Polres Sukabumi akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penanganan perkara tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi membenarkan bahwa kepala desa tersebut saat ini berada di Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan status hukum yang bersangkutan.
“Betul, saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Benny, Kamis (6/8/26).
Penegasan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar luas di masyarakat. Hingga saat ini, kepolisian belum mengumumkan apakah yang bersangkutan hanya dimintai keterangan, berstatus saksi, terperiksa, ataupun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artinya, seluruh proses masih berjalan dan penyidik masih mendalami fakta serta alat bukti yang diperlukan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Camat Ciemas, Usep Supelita, mengaku telah menerima informasi mengenai adanya penjemputan terhadap salah seorang kepala desa di wilayahnya. Informasi tersebut, kata dia, diperoleh dari jajaran kepolisian setempat.
“Memang ada info seperti itu, dari Kapolsek,” ujarnya.
Meski demikian, Usep mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi maupun substansi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Ia memilih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, informasi mengenai keberadaan kepala desa tersebut di Satresnarkoba Polres Sukabumi lebih dahulu menyebar dan menjadi perbincangan di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sukabumi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki maupun status hukum kepala desa tersebut. Masyarakat diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan hukum yang disampaikan oleh kepolisian.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
