Kabupaten Sukabumi

Polisi Tegas Larang Mobil Lewat Jembatan Cidadap Sukabumi

Sukabuminow.com || Sebuah video memperlihatkan sejumlah kendaraan roda empat nekat melintas di Jembatan Cidadap, Kampung Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meskipun kondisi jembatan sangat membahayakan dan telah dinyatakan tidak layak dilintasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jembatan tersebut mengalami kerusakan parah usai diterjang banjir pada Kamis (6/3/25). Bagian utama jembatan amblas, sementara struktur besi di bagian atas mulai bengkok dan rangkanya terus melengkung. Seiring waktu, posisi jembatan juga makin miring, memicu kekhawatiran akan potensi robohnya jembatan tersebut jika terus dilalui kendaraan berat.

Kendati kondisi jembatan makin memburuk, pada Minggu (23/3/25), terlihat sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua tetap melintas secara bergantian di atas jembatan. Padahal, pihak kepolisian telah menetapkan larangan melintas demi keselamatan warga.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, menegaskan bahwa larangan kendaraan roda empat melintasi Jembatan Cidadap masih berlaku dan bersifat tegas. Larangan ini berdasarkan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Nomor: UM 03.04/PJNWi.II.JBR/PPK2.3/III/2025/15, yang secara resmi membatasi penggunaan jembatan untuk kendaraan tertentu.

“Kami tidak pernah memberikan izin bagi kendaraan roda empat untuk melintas. Jembatan ini sangat berisiko, rangka besinya semakin melengkung, posisinya terus miring. Jika masih ada yang memaksa melintas, itu sepenuhnya di luar tanggung jawab kami,” tegas Arif, Senin (24/3/25).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi telah menyiapkan jalur alternatif bagi kendaraan roda empat, yakni melalui rute Simpenan menuju Kiara Dua dan sebaliknya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda empat, untuk patuh dan tidak memaksakan diri melintasi jembatan yang rusak tersebut.

“Kami bertindak sesuai surat permohonan dari Kementerian PU. Kami juga mengimbau masyarakat agar tertib dan mengutamakan keselamatan. Jangan nekat melintasi jembatan, risikonya terlalu besar,” lanjutnya.

Sebagai tambahan, bagi masyarakat yang hendak menuju kawasan wisata Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) atau Kiara Dua Pajampangan, Arif menyarankan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Pangleseran.

Kepolisian bersama instansi terkait terus memantau kondisi jembatan dan mengingatkan agar semua pihak menaati aturan, mengingat kondisi jembatan yang terancam ambruk kapan saja. Langkah antisipasi terus dilakukan demi mencegah jatuhnya korban akibat ketidakpatuhan pengguna jalan. (Edo)

Redaktur : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page