Lokasi Sampah Ilegal Ditertibkan Forkopimcam Palabuhanratu

Sukabuminow.com || Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah mereka. Lokasi pembuangan sampah liar tersebut berada di sepanjang Jalan KH. Anwari, Desa Citepus, Palabuhanratu, sekitar 100 meter dari Kantor Kecamatan Palabuhanratu.

Sekretaris Kecamatan Palabuhanratu, Hendriana, bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Mahbubillah, langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Didampingi sejumlah personel, keduanya melakukan pembersihan sampah yang berserakan di dua titik yang sering dijadikan tempat pembuangan ilegal.

“Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan sampah di lokasi ini. Selain mencemari lingkungan, juga mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” ujar Hendriana.

Selain melakukan pembersihan, Forkopimcam juga memasang plang peringatan di dua titik tersebut. Plang tersebut berisi larangan membuang sampah sembarangan dan ancaman sanksi hukum sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi.

Merujuk pada Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana maksimal dua bulan kurungan atau denda paling banyak Rp15 juta dan paling sedikit Rp300 ribu, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Jo Pasal 26 Perda tersebut.

Mahbubillah menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Penegakan aturan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tapi juga demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga,” tegas Mahbubillah.

Forkopimcam mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di tempat lain dan mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. (Ade F)

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru