Kota SukabumiKriminal dan Hukum

Polisi Ringkus Pemakai Sabu di Lingsel

Sukabuminow.com || Jajaran Sat Narkoba Polresta (Polres Sukabumi Kota), Sabtu (23/3/19), membekuk AM (36) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

AM ditangkap di Jalan Lingsel (Lingkar Selatan) Warudoyong Kota Sukabumi. Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel dan sepeda motor.

“Sabu tersimpan dalam plastik krip bening dan dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok,” kata Kasat (Kepala Satuan) Narkoba Polresta Sukabumi, AKP Maolana, Senin (25/3/19) melalui saluran telepon.

Baca Juga  :

Dikutip dari laman tribratanews.restasukabumi.jabar.polri.go.id, Senin (25/3/19), Maolana mengungkapkan, gencarnya penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, merupakan salah satu atensi Polres Sukabumi Kota.

“Untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang bersih dari narkoba, kami akan terus melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini AM masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut.

“Kami sedang mendalami kasus kepemilikan sabu yang kami dapat dari AM,” pungkasnya. (Eko Arief)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!