Sukabuminow.com || Persoalan proyek dapur perintis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik. Sebanyak 97 dapur perintis yang dibangun di berbagai daerah Indonesia, mulai dari Papua, Aceh hingga Sulawesi, kini dipertanyakan terkait skema pembiayaan dan pengelolaannya.
Dapur-dapur tersebut diketahui berdiri di atas lahan milik Komando Distrik Militer (Kodim) dan merupakan bagian dari program strategis pemenuhan gizi nasional.
Pemilik Yayasan Kharizma Cendikia Indonesia, Munjayin, mengaku telah menggelontorkan dana talangan sebesar Rp218,25 miliar untuk membantu penyelesaian pembayaran utang pembangunan kepada sejumlah vendor infrastruktur dapur MBG.
Menurut Munjayin, dana tersebut diberikan setelah adanya permintaan bantuan untuk menyelesaikan pembayaran kepada sekitar 40 vendor yang sebelumnya mengalami kendala pembayaran.
Permintaan itu, kata dia, disampaikan melalui pihak terkait yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Program MBG oleh Kejaksaan Agung.
“Para vendor itu ada yang Rp2 miliar, Rp4 miliar, Rp15 miliar, sampai Rp21,8 miliar. Semua rinciannya ada di BGN,” ujar Munjayin di Sukabumi, Minggu (7/6/26).
Sebagai imbalan atas dana talangan tersebut, Munjayin mengaku dijanjikan hak pengelolaan seluruh 97 dapur perintis dengan insentif operasional sekitar Rp8 juta per dapur per hari.
Ia menyebut kesepakatan tersebut juga telah disampaikan kepada sejumlah pihak di lingkungan BGN pada saat itu. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
“Faktanya, dapur ini justru dikelola oleh yayasan lain yang kami tidak tahu siapa di belakangnya,” ujarnya.
Munjayin juga menyatakan bahwa dana yang telah ia keluarkan hingga saat ini belum dikembalikan.
Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, menjelaskan bahwa total dana talangan yang diberikan mencapai Rp218.250.000.000 dan disalurkan secara bertahap, baik melalui transfer, tunai, maupun cek.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membantu penyelesaian pembayaran kepada vendor pada tahun anggaran 2024 sehingga sejumlah pekerjaan dapat diselesaikan.
“Vendor-vendor sekarang sudah tidak bermasalah karena sudah dibayar,” kata Yazdi.
Namun, ia menyoroti bahwa status pengelolaan 97 dapur tersebut hingga kini belum memiliki kejelasan hukum yang pasti, meskipun sebelumnya terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Ia juga menyebut adanya perbedaan pandangan di internal pihak terkait mengenai keabsahan dokumen kerja sama tersebut.
Atas kondisi tersebut, pihak Munjayin meminta agar Kepala BGN memberikan kejelasan terkait nasib dana talangan dan pengelolaan dapur perintis MBG yang kini menjadi sorotan nasional.
Mereka juga meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk turut menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.
“Kami berharap Presiden tidak mengabaikan persoalan ini. Ini penting agar program berjalan bersih dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar kuasa hukum.
Pihaknya juga menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program apabila tidak segera ada penyelesaian yang transparan dan akuntabel.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
