Kota Sukabumi

Tren Single Mom Meningkat, Perceraian di Sukabumi Pecah Rekor Sepanjang 2025

Sukabuminow.com || Di tengah narasi besar tentang ketahanan keluarga Indonesia, sebuah realitas pahit muncul dari Kota Sukabumi. Sepanjang tahun 2025, angka perceraian di wilayah ini melonjak signifikan dan menjadi potret kecil dari krisis rumah tangga yang kini kian meluas secara nasional.

Data Pengadilan Agama (PA) Sukabumi mencatat, sebanyak 1.136 perkara perceraian masuk dalam satu tahun terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan ribuan keluarga yang harus mengakhiri bahtera rumah tangga, sekaligus memunculkan gelombang baru ibu tunggal (single mom) di daerah tersebut.

Yang lebih mencolok, mayoritas perkara merupakan cerai gugat, yakni gugatan yang diajukan oleh pihak istri. Dari total kasus, 960 perkara diajukan perempuan, sementara 176 lainnya merupakan cerai talak dari pihak suami.

Humas Pengadilan Agama Sukabumi, Apep Andriana, menilai tingginya cerai gugat menjadi alarm serius tentang kondisi rumah tangga yang sudah tidak sehat.

“Angka perceraian di tahun 2025 mencapai sekitar 1.136 perkara. Terdiri dari 176 cerai talak dan 960 cerai gugat. Ini menunjukkan banyak rumah tangga yang sudah sulit dipertahankan,” ujar Apep, Kamis (12/2/26).

Judi Online dan Pinjol: Faktor Baru yang Merusak Keluarga

Selama bertahun-tahun, persoalan ekonomi dan pengangguran menjadi alasan klasik perceraian. Namun, tahun 2025 menghadirkan fenomena baru yang jauh lebih destruktif, yakni judi online dan pinjaman online (pinjol).

Menurut Apep, dampak dua faktor ini sangat terasa, terutama bagi pihak istri.

“Dampaknya paling dirasakan istri. Nafkah berkurang, suami tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga, tapi justru ada uang untuk judi dan pinjol,” jelasnya.

Dalam data PA Sukabumi, judi online secara spesifik tercatat sebagai penyebab dalam 27 perkara, sementara pinjol kerap muncul sebagai pemicu konflik ekonomi yang berujung perselisihan berkepanjangan.

Fenomena ini sejalan dengan tren nasional, di mana literasi keuangan yang rendah dan akses digital tanpa kontrol menjadi kombinasi berbahaya bagi stabilitas rumah tangga.

Perselisihan Tak Berujung, Jadi Alasan Utama

Jika ditarik lebih luas, perselisihan terus-menerus masih menjadi faktor dominan dalam perceraian.

Rinciannya:

Perselisihan berkepanjangan: 753 perkara

Masalah ekonomi: 111 perkara

Salah satu pihak meninggalkan pasangan: 35 perkara

Judi online: 27 perkara

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 10 perkara

Sisanya dipicu oleh poligami, penyalahgunaan narkoba atau madat, cacat badan, hingga perbedaan keyakinan (murtad).

Angka-angka ini memperlihatkan bahwa perceraian bukan lagi sekadar konflik personal, melainkan krisis sosial yang kompleks, melibatkan tekanan ekonomi, mental, hingga pengaruh teknologi.

Mediasi: Upaya Menyelamatkan yang Tersisa

Di tengah lonjakan perkara, Pengadilan Agama Sukabumi tetap mengedepankan mediasi sebagai langkah utama sebelum vonis perceraian dijatuhkan.

Apep menyebut, tingkat keberhasilan mediasi cukup signifikan.

“Sekitar 55 persen perkara berhasil dimediasi, baik seluruhnya maupun sebagian. Berhasil sebagian artinya meski tetap bercerai, mereka sepakat soal hak asuh anak, nafkah anak, serta nafkah iddah dan mut’ah untuk istri.”

Mediasi ini menjadi benteng terakhir untuk meminimalkan dampak sosial, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban tak langsung dari perceraian.

Sukabumi, Cermin Masalah Nasional

Lonjakan perceraian di Sukabumi bukan anomali lokal. Ia adalah miniatur persoalan nasional: tekanan ekonomi, kecanduan digital, judi online, pinjol, serta rapuhnya komunikasi dalam keluarga.

Jika tren ini terus dibiarkan tanpa intervensi serius—mulai dari edukasi finansial, literasi digital, hingga perlindungan perempuan—maka gelombang single mom dan keluarga rentan diprediksi akan terus meningkat, bukan hanya di Sukabumi, tetapi di seluruh Indonesia.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page