Awal 2026, Polres Sukabumi Kota Ungkap Puluhan Kasus Kriminal dan Narkoba
Sukabuminow.com || Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan nasional kembali ditunjukkan melalui kinerja Polres Sukabumi Kota yang berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal dan narkoba sepanjang awal tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam periode 1 Januari hingga 10 Februari 2026, jajaran Polres bersama seluruh Polsek berhasil membongkar 18 kasus kejahatan konvensional dengan total 32 terduga pelaku. Jenis kejahatan yang ditangani mencakup penipuan, penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif di lapangan serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kasus yang kami tangani meliputi kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, termasuk jaringan curanmor lintas wilayah,” ujarnya, Jumat (13/2/26).
Kasus Menonjol dan Barang Bukti
Sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik antara lain:
Curat dan curanmor di Baros, Curas sepeda motor di Warudoyong dan Lembursitu, Kekerasan terhadap anak di Baros dan Cikole, Pencabulan di Gunungpuyuh, Penipuan di Cikole dan Cibeureum, Pencurian onderdil excavator di Gunungguruh.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
7 unit sepeda motor, 8 handphone, kunci letter T, senjata tajam, dokumen kendaraan, serta berbagai barang bukti pendukung lainnya.
Perang Terhadap Narkoba
Tak hanya kejahatan konvensional, Polres Sukabumi Kota juga menunjukkan komitmen serius dalam perang melawan narkoba. Sepanjang periode yang sama, polisi berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 18 terduga pelaku.
Barang bukti yang diamankan tergolong signifikan, yakni:
67,29 gram sabu, 4 pohon ganja, 169 butir psikotropika, 9.940 butir obat keras terbatas, 6 timbangan digital, 19 handphone, serta uang tunai,.
Total nilai ekonomi narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya diperkirakan mencapai Rp208,7 juta.
Peran Masyarakat Jadi Kunci
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.
“Dukungan masyarakat sangat membantu mempercepat pengungkapan berbagai kasus. Ini bukti bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kesiapsiagaan Jelang Ramadan
Pengungkapan puluhan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat keamanan di tingkat daerah turut berperan strategis dalam menjaga stabilitas nasional. Menjelang Ramadan, Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Laporan dapat disampaikan melalui:
Polsek terdekat,
Call Center 110,
atau WhatsApp pengaduan di 0811-654-110.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana aman, kondusif, dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah dan sosial sepanjang bulan suci.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana




