Sukabuminow.com || Tingginya angka perceraian di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi gambaran nyata tantangan ketahanan keluarga yang masih dihadapi masyarakat Indonesia. Data Pengadilan Agama menunjukkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 5.363 perkara perceraian di wilayah Sukabumi yang terdiri atas 4.227 kasus di Kabupaten Sukabumi dan 1.136 kasus di Kota Sukabumi.
Jumlah tersebut menempatkan Sukabumi sebagai salah satu daerah dengan angka perceraian yang patut menjadi perhatian. Di balik ribuan perkara yang tercatat, terdapat keluarga yang berpisah, anak-anak yang harus beradaptasi dengan perubahan struktur keluarga, serta berbagai dampak sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Fenomena perceraian bukan hanya persoalan hubungan antara suami dan istri. Dalam skala yang lebih luas, tingginya angka perceraian berkaitan erat dengan ketahanan sosial, kondisi ekonomi keluarga, pola pengasuhan anak, hingga stabilitas lingkungan masyarakat.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi salah satu pemicu utama perceraian. Tekanan kebutuhan hidup yang terus meningkat sering kali memicu konflik rumah tangga. Selain itu, persoalan utang konsumtif, pinjaman online, judi online, hingga ketidakmampuan mengelola tekanan hidup turut memperbesar risiko keretakan rumah tangga.
Perubahan sosial yang berlangsung cepat juga menjadi tantangan baru bagi keluarga modern. Perkembangan teknologi digital, perubahan pola komunikasi, serta meningkatnya tuntutan kehidupan membuat banyak keluarga menghadapi tekanan yang lebih kompleks dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Di sisi lain, perubahan kondisi global yang dipengaruhi perlambatan ekonomi, ketidakpastian dunia kerja, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi turut memberikan dampak tidak langsung terhadap kehidupan keluarga. Kondisi tersebut dapat memengaruhi stabilitas ekonomi rumah tangga maupun kesehatan mental anggota keluarga.
Tingginya angka perceraian di Sukabumi menunjukkan bahwa persoalan ketahanan keluarga tidak bisa dipandang sebagai masalah pribadi semata. Isu ini telah berkembang menjadi tantangan sosial yang membutuhkan perhatian berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga institusi keagamaan.
Keluarga selama ini dikenal sebagai lingkungan pertama dalam pembentukan karakter, pendidikan moral, dan penanaman nilai-nilai kehidupan. Ketika ketahanan keluarga melemah, dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang, baik terhadap perkembangan anak maupun kualitas kehidupan sosial masyarakat.
Data 5.363 kasus perceraian sepanjang 2025 menjadi sebuah alarm bahwa penguatan keluarga perlu menjadi agenda bersama. Upaya membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan adaptif terhadap berbagai perubahan zaman menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga kualitas sumber daya manusia serta masa depan bangsa.
Dengan jumlah kasus yang masih tinggi, Sukabumi kini menjadi cerminan tantangan ketahanan keluarga yang juga dihadapi banyak daerah di Indonesia. Karena itu, perhatian terhadap kualitas hubungan dalam keluarga tidak hanya penting bagi kehidupan rumah tangga, tetapi juga bagi pembangunan sosial secara keseluruhan.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
