Penyuluh Pertanian Ditarik ke Pusat, Sukabumi Bersiap Hadapi Perubahan Administrasi

Sukabuminow.com || Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 resmi mengarahkan seluruh penyuluh pertanian di daerah untuk berada langsung di bawah administrasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam percepatan program swasembada pangan nasional yang akan mulai direalisasikan pada awal 2026.

Dalam kebijakan baru ini, penyuluh pertanian baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap bekerja di daerah masing-masing, namun secara administratif mereka berada langsung di bawah struktur Kementerian Pertanian.

“Penyuluh tidak akan dipindahkan secara fisik. Mereka tetap bertugas di lapangan, di wilayah kerja seperti biasa. Hanya saja, administrasi dan kebijakannya akan langsung dikendalikan pusat,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, melalui Kepala Bidang PPUP, Eris Firmansyah, Selasa (20/5/25).

Menurutnya, dari total penyuluh di Kabupaten Sukabumi, terdapat 66 orang berstatus PPPK, 70 orang ASN, serta tujuh orang yang telah disetarakan. Semuanya —sebanyak 142 orang— akan menjadi bagian dari struktur pusat. Sementara itu, 41 orang penyuluh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (THL TBPPD) tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Daerah tetap diberi ruang dalam hal pembinaan. Tapi soal batasannya seperti apa, sampai hari ini kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat,” tambah Eris.

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi juga tengah mengupayakan agar beberapa pejabat yang telah disetarakan tetap bisa diberdayakan di tingkat daerah, meski berada di bawah administrasi kementerian.

Kendati demikian, fungsi koordinasi antara dinas dan para penyuluh tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Tidak ada perubahan dalam teknis kerja para penyuluh di lapangan. Mereka tetap melayani petani seperti biasa. Hanya struktur kewenangan yang kini berpindah,” jelas Eris.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat peran strategis penyuluh pertanian di seluruh Indonesia agar lebih terintegrasi dalam satu sistem nasional. Namun, berbagai daerah termasuk Sukabumi kini tengah mempersiapkan diri agar transisi ini tidak mengganggu pelayanan terhadap petani di lapangan.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru