Kabupaten SukabumiPemerintahan

Penegakan Disiplin PPKM, Satpol PP Jabar Gelar Operasi Wasdak

Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat melakukan operasi pengawasan dan penindakan (Wasdak) terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM.

Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Kamis (4/11/21) dan direncanakan berakhir pada Sabtu (6/11/21).

Kasatpol PP Jawa Barat, M A Afriandi selaku Kepala Divisi Kepatuhan Masyarakat Satgas Covid-19 tingkat Jawa Barat mengatakan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Operasi Wasdak ini akan kami lakukan di ruang publik/komersil, kawasan wisata, dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM),” terang Afriandi saat berkunjung ke Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/11/21).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP semata. Melainkan diperlukan kolaborasi antar stakeholder dan perangkat daerah terkait.

“Oleh karena itu, kami mohon
dukungan untuk menugaskan personel dari OPD, dan perangkat kewilayahan yakni kecamatan dan desa,” jelasnya.

“Bentuk operasi dan cara bertindak-nya sudah kami bahas dan siap diterapkan di lapangan,” pungkasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page