APBD Perubahan Sukabumi 2026 Dikritisi Gerindra, Jalan-Irigasi hingga TPP ASN Jadi Sorotan

Sukabuminow.com || Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyoroti sejumlah isu strategis dalam Nota Pengantar Bupati Sukabumi terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sorotan utama diarahkan pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), berkurangnya anggaran jalan dan irigasi, hingga meningkatnya defisit anggaran.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Jumat (4/9/26).

Ketua Komisi III itu mengatakan Fraksi Gerindra memandang Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam postur anggaran. APBD harus menjadi instrumen untuk merespons dinamika ekonomi sekaligus memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD adalah arah pembangunan yang terukur, sekaligus kontrak sosial yang nyata antara pemerintah dan rakyat. Karena itu, kebijakan anggaran harus berpihak kepada masyarakat, mulai dari petani, buruh, nelayan, pelaku UMKM hingga seluruh lapisan masyarakat,” ujar Hera.

Fraksi Gerindra mencatat Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp89,47 miliar atau 2,24 persen sehingga mencapai sekitar Rp4,08 triliun.

Namun, Hera menilai kenaikan tersebut perlu dicermati secara kritis karena PAD justru mengalami penurunan sekitar Rp8,73 miliar atau 0,97 persen.

Pos lain-lain PAD yang sah bahkan disebut mengalami penurunan hingga Rp22,64 miliar atau 15,23 persen.

Menurut Hera, tambahan pendapatan daerah lebih banyak ditopang oleh kenaikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp93,46 miliar atau 3,03 persen, termasuk dari alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Ketika pendapatan daerah meningkat, tetapi PAD justru menurun, maka kemandirian fiskal daerah perlu terus diperkuat,” katanya.

Hera mendorong adanya reformasi tata kelola pendapatan melalui digitalisasi serta intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang tetap adil dan tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha kecil.

Isu yang menjadi perhatian serius Fraksi Gerindra adalah perubahan struktur belanja modal dalam APBD Perubahan 2026.

Secara keseluruhan, belanja modal tercatat meningkat Rp70,13 miliar atau 19,05 persen. Namun, alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi justru dikoreksi turun sekitar Rp3,45 miliar atau 1,88 persen.

Pada saat yang sama, belanja modal peralatan dan mesin meningkat sekitar Rp48,24 miliar atau 56,35 persen. Belanja modal gedung dan bangunan juga naik sekitar Rp46,87 miliar atau 59,13 persen.

Menurut Hera, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena kondisi jalan dan jaringan irigasi memiliki pengaruh langsung terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Infrastruktur jalan dan irigasi merupakan kebutuhan vital bagi petani, pedagang, dan pelaku UMKM di perdesaan. Pembangunan harus memprioritaskan belanja publik yang memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertimbangkan kembali pengurangan anggaran jalan, jaringan, dan irigasi. Rasionalisasi, menurut Hera, dapat dilakukan terhadap belanja gedung serta pengadaan peralatan yang masih memungkinkan untuk ditunda.

Hera juga menyoroti peningkatan defisit anggaran dalam struktur Perubahan APBD 2026.

Defisit anggaran tercatat meningkat sekitar 118,30 persen, dari sebelumnya Rp68,58 miliar menjadi sekitar Rp149,72 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penyesuaian SiLPA hasil audit sebesar sekitar Rp169,72 miliar.

Fraksi Gerindra mencermati tingginya SiLPA yang berkaitan dengan dana yang belum terserap secara optimal, termasuk sekitar Rp81,11 miliar pada kas RSUD/BLUD serta sekitar Rp65,12 miliar berupa kas bebas RKUD.

Menurut Hera, tingginya dana yang belum terserap harus menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan anggaran.

“SiLPA yang tinggi tidak selalu dapat dimaknai sebagai keberhasilan penghematan. Hal itu harus dievaluasi agar anggaran yang tersedia benar-benar dapat dikonversi menjadi pelayanan publik,” ujarnya.

Ia secara khusus meminta pengelolaan keuangan RSUD dan BLUD dievaluasi agar dana yang tersedia dapat lebih cepat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Selain persoalan pendapatan dan belanja, Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap wacana penundaan realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen dalam strategi pengelolaan likuiditas daerah.

Hera menegaskan ketatnya arus kas daerah tidak seharusnya dibebankan kepada ASN yang menjadi pelaksana utama pelayanan pemerintahan.

“ASN berada di garis depan pelayanan masyarakat. Ketika daerah melakukan efisiensi, hak-hak pegawai jangan menjadi pihak yang pertama kali dikorbankan,” katanya.

Fraksi Gerindra mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melindungi alokasi TPP ASN secara utuh.

Efisiensi, menurut Hera, lebih tepat dilakukan terhadap belanja operasional rutin, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak para aparatur.

“Kami meminta agar APBD Perubahan 2026 benar-benar disusun dengan fondasi fiskal yang sehat, taat regulasi, dan berpihak kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Hera.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru