Sukabuminow.com || Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Warungkiara, dan Gerakan Pramuka belum lama ini. Kolaborasi strategis ini memastikan bahwa warga binaan tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini menjadi landasan kuat dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di lingkungan lapas. Program tersebut mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) yang dapat diikuti oleh seluruh warga binaan sesuai kebutuhan pendidikannya.
“Program ini memastikan bahwa selama menjalani hukuman, warga binaan tetap memiliki kesempatan belajar dan menyelesaikan pendidikan formalnya,” ujar Deden, Jumat (14/11/25).
Ia menambahkan, ijazah yang diterbitkan melalui program kesetaraan tersebut memiliki pengakuan resmi dan setara dengan pendidikan umum. Hal ini memberikan peluang bagi warga binaan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi meskipun masih berada dalam masa pembinaan.
Lebih dari sekadar pendidikan formal, program ini juga dilengkapi pembekalan pendidikan non-formal yang menekankan penguatan karakter, kedisiplinan, serta keterampilan kerja. Pendekatan ini bertujuan membangun kesiapan mental dan kompetensi agar warga binaan mampu kembali berdaya ketika kembali ke masyarakat.
“Dengan pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, warga binaan dapat lebih mudah diterima kembali oleh lingkungan sosial dan memiliki bekal untuk hidup mandiri,” lanjut Deden.
Perpanjangan MoU ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi tiga pihak, yakni Lapas Warungkiara, Disdik Sukabumi, dan Gerakan Pramuka, dalam menciptakan model pembinaan yang kreatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan hukum.
Deden berharap, langkah strategis ini dapat memperkuat fungsi lapas sebagai tempat pembinaan, bukan semata-mata tempat menjalani hukuman.
“Dengan sistem pendidikan yang terstruktur dan dukungan keterampilan praktis, proses reintegrasi sosial warga binaan diyakini dapat berjalan lebih produktif dan berkelanjutan,” ucapnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan konsistensi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi jembatan penting menuju perubahan dan kemandirian.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
