Izin Lingkungan Wajib! DLH Sukabumi Perketat Pengawasan Perusahaan
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, taat aturan, dan berkelanjutan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menyampaikan bahwa masih ditemukan perusahaan yang beroperasi tanpa izin atau belum melengkapi dokumen lingkungan sebagaimana diwajibkan regulasi.
Temuan tersebut muncul dari rangkaian monitoring dan evaluasi DLH di sejumlah kawasan industri. Nunung menegaskan bahwa kepatuhan terhadap izin lingkungan merupakan syarat utama sebelum perusahaan menjalankan aktivitas usaha.
“Kami masih menemukan perusahaan yang belum melengkapi dokumen lingkungan. Ini menjadi catatan penting, dan langkah perbaikan sudah kami sampaikan secara langsung kepada perusahaan terkait,” ujar Nunung, Jumat (14/11/25).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap membuka pintu lebar bagi investasi baru. Namun, semua kegiatan usaha wajib mengikuti aturan tata ruang dan ketentuan perizinan yang berlaku. DLH, kata Nunung, siap memfasilitasi perusahaan yang membutuhkan pendampingan dalam melengkapi dokumen perizinan.
“Kalau ada perusahaan yang belum punya izin, kami siap bantu prosesnya. Tapi sebelum semuanya lengkap, jangan dulu beroperasi. Ini bukan penghambatan, melainkan kepastian hukum,” tegasnya.
Nunung menjelaskan bahwa izin lingkungan bukan sekadar berkas administratif, tetapi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta perlindungan masyarakat sekitar. Dengan izin yang lengkap, aktivitas usaha memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita pastikan dulu kesesuaian ruangnya. Jika memenuhi syarat, tentu bisa diproses. Namun bila belum sesuai, lebih baik hentikan aktivitas sementara sampai semua ketentuan dipenuhi,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa DLH tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis bagi pelaku usaha. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa investasi yang tumbuh di Kabupaten Sukabumi adalah investasi yang sehat, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat jangka panjang.
Melalui pengetatan pengawasan dan pendampingan perizinan, DLH berharap seluruh perusahaan dapat menjalankan operasional secara legal, tertib, dan berkelanjutan. Nunung menutup dengan ajakan agar dunia usaha semakin disiplin dalam memenuhi seluruh kewajiban perizinan.
“Kalau semua pihak taat aturan, lingkungan terjaga dan kegiatan usaha pun bisa berjalan lebih tenang dan produktif,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana




