Pemkab Sukabumi Pangkas Anggaran Seremonial & Perjalanan Dinas, Ini Alasannya

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pada Jumat (7/3/25), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat koordinasi bersama kepala perangkat daerah di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.
Langkah ini diambil guna memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 lebih efektif, tanpa mengorbankan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Prinsip Efisiensi: Memangkas yang Tidak Produktif, Mempertahankan yang Prioritas
Dalam rapat tersebut, Ade menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar pengurangan anggaran secara acak, tetapi lebih kepada penyesuaian pengeluaran berdasarkan urgensi dan dampak terhadap masyarakat.
“Setiap perangkat daerah diberikan kewenangan untuk menentukan program mana yang bisa dikurangi tanpa menghambat pencapaian target. Kita tidak ingin sekadar memangkas, tetapi tetap memastikan visi-misi Kabupaten Sukabumi tercapai,” jelasnya.
Pemangkasan ini berpedoman pada ketentuan dalam Inpres No. 1/2025, yang menitikberatkan pada pengurangan belanja yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik.
Beberapa jenis belanja yang menjadi target efisiensi meliputi:
- Acara seremonial yang tidak esensial
- Kajian dan studi banding yang bisa diminimalkan
- Pencetakan dan publikasi yang dapat dialihkan ke digital
- Seminar serta Focus Group Discussion (FGD) yang kurang mendesak
- Perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung pada kinerja
“Kurangi belanja yang tidak ada outputnya,” tegas Ade, mengingatkan seluruh perangkat daerah agar selektif dalam pengalokasian dana.
Tantangan: Efisiensi Tanpa Menurunkan Kinerja
Meski dilakukan pemangkasan, Ade menegaskan bahwa target kinerja tetap harus optimal. Efisiensi anggaran bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan atau menunda program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Kami percaya kepala perangkat daerah memahami mana yang harus dikurangi dan mana yang harus tetap berjalan. Efisiensi ini adalah bagian dari komitmen untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan pendekatan ini, Pemkab Sukabumi berharap APBD 2025 bisa lebih terkendali, tepat sasaran, dan memberi dampak positif bagi masyarakat tanpa mengorbankan pencapaian program prioritas. (Ridwan HMS)
Redaktur : Andra Permana