AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Satu Nomor untuk Semua Kondisi Darurat, Sukabumi Segera Terapkan Layanan 112

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu langkah strategis yang segera direalisasikan adalah penerapan Layanan Nomor Panggilan Darurat Nasional 112, sebagai satu pintu akses masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemkab Sukabumi dan PT Digital Sandi Informasi (DSI) yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/26).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri para asisten daerah, staf ahli bupati, serta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.

Layanan Tunggal untuk Semua Kondisi Darurat

Ade Suryaman menegaskan, layanan nomor darurat 112 sangat relevan dan mendesak untuk diterapkan di Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah luas dan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi.

Menurutnya, kehadiran call center 112 akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai laporan darurat, mulai dari kebencanaan, kebakaran, gangguan pelayanan publik, kecelakaan, hingga kondisi krisis lainnya.

“Layanan 112 ini akan menjadi satu nomor tunggal yang memudahkan masyarakat. Cukup satu nomor untuk semua kondisi darurat, sehingga pemerintah bisa merespons lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Ade.

Ia menambahkan, Pemkab Sukabumi akan menyiapkan langkah-langkah konkret agar layanan tersebut bisa segera dikerjasamakan dan dioperasikan secara resmi.

Di Bawah Koordinasi Diskominfosan

Ke depan, pengelolaan layanan call center 112 akan berada di bawah koordinasi Diskominfosan Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah juga akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bagian dari proses integrasi layanan nasional.

“Sambil menunggu realisasi dari pemerintah pusat, kami juga berencana melakukan studi banding ke Kota Bandung, yang dinilai berhasil mengelola layanan 112 di Jawa Barat,” jelas Ade.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi referensi teknis sekaligus manajerial agar implementasi layanan di Sukabumi berjalan optimal sejak awal.

Gratis, Bebas Pulsa, dan Mudah Diakses

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menyampaikan bahwa layanan 112 sangat tepat diterapkan di Sukabumi karena bersifat gratis, bebas pulsa, dan dapat diakses dari seluruh operator seluler.

“Ini sangat membantu masyarakat, karena tidak perlu khawatir soal biaya. Dalam kondisi darurat, masyarakat tinggal menekan 112 dan laporan langsung terhubung ke pusat layanan,” ujarnya.

Yulipri menambahkan, sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor telah lebih dulu menerapkan layanan ini dan terbukti efektif dalam mempercepat respons pemerintah terhadap aduan masyarakat.

“Diskominfosan tentu akan segera menindaklanjuti kerja sama ini agar Sukabumi tidak tertinggal dalam penguatan layanan publik digital,” tegasnya.

Bagian dari Pengembangan Smart City

Perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan bahwa 112 merupakan layanan nomor darurat nasional yang telah diterapkan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia dan menjadi bagian penting dari pengembangan smart city.

“Layanan 112 hadir sebagai solusi nomor tunggal darurat yang mudah diingat, berstandar nasional, dan terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah,” jelas Wulan.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini memang tengah memfokuskan penerapan layanan 112 di seluruh Indonesia agar masyarakat memiliki akses darurat yang seragam di setiap daerah.

Tidak hanya itu, layanan ini juga memungkinkan pimpinan daerah memantau langsung kecepatan dan efektivitas penanganan laporan darurat secara real time.

“Dengan dashboard yang tersedia, kepala daerah bisa melihat bagaimana respons setiap instansi. Ini meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Menuju Sukabumi yang Lebih Responsif dan Siaga

Melalui penerapan layanan nomor darurat 112, Pemkab Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, masyarakat Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini sebagai saluran resmi untuk melaporkan berbagai kondisi darurat secara cepat, mudah, dan terintegrasi.

“Harapannya, 112 benar-benar menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam situasi krisis. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula penanganan dilakukan,” pungkas Wulan.

Implementasi layanan 112 sekaligus menandai langkah nyata Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang lebih siaga bencana, ramah teknologi, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis digital.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page