Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sukabumi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut digelar di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (23/5/25). Bupati Sukabumi, Asep Japar, menerima langsung laporan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Asjap menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas capaian ini. Menurutnya, raihan opini WTP kesebelas ini merupakan bukti konsistensi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergitas yang kuat antara seluruh perangkat daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat. Saya bangga Sukabumi mampu mempertahankan tradisi positif ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cermin dari pemerintahan yang sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
“Kita akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, dan mubarokah,” tambahnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, juga mengungkapkan apresiasi atas capaian tersebut. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat untuk mendukung kemajuan daerah secara menyeluruh.
“Semoga opini WTP ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” ujarnya.
Prestasi ini juga menjadi bukti bahwa Kabupaten Sukabumi tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan sosial, tetapi juga menjadikan tata kelola keuangan yang akuntabel sebagai fondasi utama pemerintahan yang modern dan profesional.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI kepada Bupati Sukabumi.
Reporter: Ridwan HMS
Redaktur: Andra Permana
