Pembobolan Mesin ATM di Minimarket Palabuhanratu, Ini Kata Polisi
Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Kasus pembobolan mesin ATM di dalam minimarket samping Water Park Palabuhanratu, Kampung Citepus Tengah RT 01/13, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/2/21), kini dalam penanganan Polres Sukabumi.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif, berdasarkan hasil identifikasi, pelaku masuk melalui samping dan naik ke atap minimarket tersebut.
“Pelaku merusak atap menggunakan tang seng. Kemudian masuk ke dalam gudang bagian belakang dan merusak server perangkat CCTV,” terang Lukman.
Ia menjelaskan, sebelum masuk menuju mesin ATM, pelaku terlebih dahulu mengincar brankas milik minimarket tersebut. Brankas dari besi berhasil dirusak dan dibuka secara paksa. Uang di dalamnya disikat tanpa ampun.
“Kemudian pelaku merusak mesin ATM dengan cara menggurinda bagian belakangnya. Setelah uang di dalam mesin di ambil, pelaku kabur melewati jalur yang sama saat masuk,” bebernya.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya pisau gurinda, topi warna biru yang diduga milik pelaku, box perangkat CCTV, dan komponen mesin ATM.
“Kerugian minimarket kurang lebih Rp 20 juta. Sedangkan kerugian untuk mesin ATM sendiri sekitar Rp 400 juta. Semoga pelakunya segera tertangkap,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com