Sukabuminow.com || Sebuah kecelakaan maut terjadi di di Jalan Raya Palabuhan II, Kampung Cibodas, Desa Kerta Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (23/9/26). Peristiwa tersebut melibatkan tiga sepeda motor.
Seorang pengendara sepeda motor, Zidan Prayetna (19 th), meninggal dunia di lokasi setelah terlibat tabrakan beruntun. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat kondisi lalu lintas ramai lancar dan cuaca cerah.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, mengatakan kecelakaan bermula ketika Zidan mengendarai Honda Beat Pop bernomor polisi F 6957 TX dari arah Cikembar menuju Sukabumi.
“Setibanya di lokasi, kondisi jalan lurus dan agak menurun. Korban diduga hendak mendahului kendaraan jenis truk di depannya melalui sisi kanan jalan,” katanya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Beat bernomor polisi F 2049 TAC yang dikendarai Erlinda Nur Senjawati (25 th). Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan lagi. Setelah itu pengendara tergelincir ke kiri jalan, sementara sepeda motornya tergelincir ke kanan mengenai kendaraan sepeda motor lain,” ujar Wangsit.
Motor ketiga bernomor polisi F 3819 TAJ dikendarai Asep Munawar yang melaju dari arah Sukabumi menuju Cikembar.
“Motor ketiga kemudian turut terlibat setelah sepeda motor Zidan tergelincir dan mengenai motor yang dikendarai Asep,” imbuh Wangsit.
Benturan tersebut mengakibatkan Zidan mengalami cedera kepala berat. Nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban atas nama Zidan Prayetna meninggal dunia di TKP dengan luka cedera kepala berat serta lecet di tangan dan kaki,” kata Wangsit.
Sementara itu, Erlinda mengalami luka ringan berupa memar pada wajah serta lecet di tangan dan kaki. Kondisi pengendara sepeda motor ketiga juga menjadi bagian dari penanganan petugas di lokasi.
Kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi. Petugas melakukan penanganan di lokasi sekaligus pendataan terkait kendaraan, korban, dan kronologi kecelakaan.
Kerugian materi akibat kecelakaan itu ditaksir sekitar Rp500 ribu. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur untuk memastikan rangkaian kejadian kecelakaan di Jalan Raya Palabuhan II tersebut.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
