Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Terkait Video Viral APDESI, PWI Kabsi Tunggu Hasil Gelar Perkara Penyidik

Reporter : Ceppy ST

Sukabuminow.com || Gencarnya pemberitaan penghentian sementara kasus video viral Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, tidak mempengaruhi keputusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi untuk terus mendorong kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar mendapatkan hasil terbaik sesuai peraturan dan perundang-udangan yang berlaku.

Seksie Advokasi PWI Kabupaten Sukabumi, Fitra Yudi, menyampaikan, media yang tergabung dalam PWI Kabupaten Sukabumi belum sekalipun memberitakan tentang penghentian sementara kasus yang sedang dilaporkan organisasinya tersebut.

“Kami sangat heran begitu gencar pemberitaan penghentian kasus ini. Sedangkan kami selaku pelapor saja belum menerima hasil gelar perkara kemarin. Jadi saat ini kami masih menunggu hasil gelar perkara,” ujar Fitra Yudi, Selasa (23/2/21)

Hal senada dikatakan kuasa hukum PWI Kabupaten Sukabumi, Muhammad Saleh Arif Tarigan. Pihaknya sudah menanyakan hasil gelar perkara tersebut ke penyidik Polres Sukabumi.

“Jawaban dari pihak Polres mengatakan bahwa hari ini (Rabu) akan memberikan kabar. Sebab berkasnya masih ada di pimpinan mereka,” terang Saleh, Rabu (24/2/21).

Saleh mengaku, saat gelar perkara dilaksanakan, PWI dan kuasa hukum tidak menghadirinya. Undangan yang diberikan penyidik yang diterima H-1 dari pelaksanaan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN).

“Saat itu seluruh jajaran pengurus PWI Kabupaten Sukabumi tengah sibuk mempersiapkan perayaan sakral yang tidak bisa ditinggalkan, yakni ulang tahun PWI dan HPN 2021 yang jatuh pada tanggal 9 Februari lalu,” bebernya.

Pihak penyidik diketahui telah menghadirkan ahli bahasa dalam gelar perkara tersebut. Adapun keterangan ahli bahasa menyebut bahwa tidak ada unsur pidana dalam video tersebut.

“Kami akan kembali meminta audensi kepada Kapolres atau pihak penyidik. Apa alasan mereka sehingga tidak terpenuhi unsur dugaan pidana dalam pengaduan ini. Setelah ada jawaban itu maka kami akan menyusun langkah selanjutnya,” tegasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button