Sukabuminow.com || Penantian panjang ribuan tenaga paruh waktu di Kabupaten Sukabumi akhirnya menemui titik kepastian. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa 8.164 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dilantik secara serentak pada 4 Desember 2025, di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, pukul 08.00 WIB.
Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Asep Japar melalui sebuah video resmi di akun media sosial miliknya. Dengan suara yang hangat, penuh keyakinan, serta dibuka lantunan doa, ia menyalakan kembali harapan yang telah lama terjaga dalam dada para calon abdi negara tersebut.
“Bismillahirohmanirohim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada seluruh calon PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 8.164 orang, saya pastikan tanggal 4 Desember 2025 dilantik secara serentak di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, pukul 08.00 WIB,” ujar Asjap dalam videonya.
Energi Kebahagiaan dan Kepastian
Video itu tak sekadar formalitas informasi. Ia menjadi jembatan kebahagiaan, sebuah penanda bahwa perjuangan 8.164 orang tenaga honorer mendapatkan pengakuan negara melalui status PPPK Paruh Waktu kini bukan lagi wacana, melainkan kepastian yang tinggal menghitung hari.
Mengacu Kemenpan RB 16/2025
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengurai lebih detail tentang PPPK Paruh Waktu berdasarkan Peraturan Kemenpan RB No. 16 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan skema baru yang dirancang Kementerian PAN-RB untuk memberi ruang kepegawaian bagi pekerja nonaparatur tetap yang selama ini bekerja secara fleksibel di instansi pemerintah.
“Dasar teknis pelantikan dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur kriteria, mekanisme pengangkatan, manajemen kinerja, masa perjanjian kerja, dan hak kewajiban PPPK Paruh Waktu,” jelas Ganjar, Jumat (28/11/25).
Dalam aturan tersebut, PPPK Paruh Waktu diprioritaskan bagi tenaga yang telah tercatat sesuai mekanisme pendataan non-ASN, memenuhi syarat kompetensi jabatan, serta lolos seleksi administrasi dan uji kelayakan sesuai standar jabatan di pemerintah daerah. Manajemen kerja dilakukan berbasis perjanjian waktu kerja fleksibel dengan target kinerja terukur, bukan jam kerja layaknya PPPK penuh waktu.
Pesan Penuh Semangat dari Bupati
Selain memberikan kepastian tanggal pelantikan, Asep Japar menyampaikan pesan penuh semangat, harapan, dan amanah moral kepada seluruh calon PPPK Paruh Waktu.
Ia berharap status baru yang akan diemban bukan sekadar jabatan administratif, melainkan gerbang baru pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Saudara-saudari semua, ketika nanti resmi dilantik, saya titipkan amanah untuk tetap rendah hati, bekerja sepenuh hati, dan jadikan jabatan ini jalan ibadah. Bantu saya dan pemerintah daerah membangun pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan berpihak kepada masyarakat,” pesan Asjap.
Harapan Setelah Pelantikan
Bupati Asjap juga menekankan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari transformasi sumber daya manusia aparatur daerah. Ia berpesan agar para pegawai baru menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat solidaritas kerja.
“Saya berharap, PPPK Paruh Waktu menjadi kekuatan baru birokrasi yang lincah. Perbaiki keterampilan, jaga etos kerja, dan mari wujudkan Sukabumi yang lebih maju melalui peran dari tempat tugas masing-masing,” lanjutnya.
Penantian yang Berbuah
Kini, video itu terus dibagikan dari layar ke layar, dari gawai ke gawai, menyulut ratusan pesan bahagia dan ucapan syukur. Kabupaten Sukabumi sedang menyaksikan sejarah kepegawaian baru, ketika pengabdian tak lagi ditakar oleh status, melainkan oleh pengakuan, peluang, dan kepastian masa depan.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
