Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Dibekuk Polisi

Sukabuminow.com || Polres Sukabumi Kota. Berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Cikole. Peristiwa itu terjadi Rabu (3/7/19). Sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota : AKBP Susatyo Purnomo Condro. Menyebutkan bahwa pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di tiga titik Kota Sukabumi.
“8 Februari lalu. Para pelaku melakukan aksi serupa di Jalan Suryakencana. Dan di wilayah Baros,” tuturnya saat menggelar Konferensi Pers. di Mapolres Sukabumi Kota. Kamis (4/7/19).
Baca Juga :
- Warga Kampung Depok Jagal Tagih Janji Perbaikan Jalan
- Tak Puas Hasil PTUN Bandung, FWSM Siap Banding
Susatyo menjelaskan kronologis kejadian. Korban bernama Lukman yang telah mengambil uang sebesar Rp 1.195.000.000 dari Bank BCA. Menyimpan uang di dalam mobil APV warna merah maroon. Kemudian masih di tempat sama. Korban meninggalkan mobilnya untuk membeli mesin diesel.
“Tiba-tiba pelaku datang. Dan memecahkan kaca untuk mengambil uang yang tersimpan dalam tas” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut. Terdapat 2 saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Keduanya mengejar pelaku dan menabrakan kendaraannya kepada pelaku hingga terjatuh.
“Ada 4 pelaku. Mereka warga Sumatera Selatan. 2 orang masuk ke dalam bank dan memantau nasabah yang mengambil uang dengan jumlah besar. 2 lainnya menunggu di luar untuk mendapatkan informasi melalui telpon seluler. Dari rekannya yang memantau dari dalam bank,” bebernya.
“Menurut pengakuan pelaku, kelompok mereka berjumlah 6 orang. Tapi yang turun dalam aksi kemarin itu ada 4 orang. Dua orang dengan inisial L dan C berhasil ditangkap. 4 lainnya masih dicari,” jelasnya.
Salah satu pelaku terus mengeluh sakit. Hingga dibawa ke rumah sakit. Namun pelaku akhirnya meninggal dunia.
“Masyarakat yang hendak mengambil uang. Dalam jumlah besar dari bank. Lebih baik meminta pengawalan kepada kami. Supaya aman,” imbaunya. (Diana NH)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com