Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi melakukan perubahan jadwal pelaksanaan Pasar Murah Sukabumi 2026 yang sebelumnya direncanakan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut resmi diundur dan akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Alun-Alun Palabuhanratu.
Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap agenda pimpinan daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Perubahan jadwal dilakukan karena harus menyesuaikan agenda pimpinan dan Forkopimda. Kegiatan ini juga harus terhubung dengan agenda zoom bersama Kapolda yang dilaksanakan dari Bogor, sehingga diperlukan sinkronisasi waktu agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal,” jelas Deni Yudono dalam keterangan resminya, Rabu (26/2/26).
Menurutnya, penyesuaian tersebut bukan pembatalan, melainkan bagian dari upaya memastikan koordinasi lintas unsur pemerintahan berjalan selaras dengan agenda pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan yang menjadi perhatian nasional.
Pasar murah ini merupakan bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan daerah menjelang Ramadan 2026, sekaligus mendukung kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok yang dicanangkan pemerintah pusat.
Sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu dipilih menjadi pusat kegiatan karena dinilai strategis dan memiliki akses luas bagi masyarakat dari berbagai wilayah sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat menebus berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, seperti beras, minyak goreng, telur, sayuran, hingga ikan segar. Program ini dilaksanakan bersinergi dengan Satgas Pangan guna menjaga distribusi tetap tertib dan tepat sasaran.
Deni memastikan teknis pelaksanaan telah disiapkan agar kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
“Kami akan mengatur mekanisme pembelian agar tertib, transparan, dan tepat sasaran. Masyarakat tidak perlu khawatir, kegiatan tetap dilaksanakan dan manfaatnya tetap maksimal,” tegasnya.
Langkah penyesuaian ini justru menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan setiap program strategis berjalan efektif serta terintegrasi dengan agenda nasional.
Di tengah dinamika harga pangan menjelang Ramadan, pasar murah menjadi instrumen penting untuk:
- Menekan potensi lonjakan harga sembako
- Menjaga daya beli masyarakat
- Mendukung pengendalian inflasi daerah
- Memperkuat stabilitas ekonomi kerakyatan
- Menguatkan sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum
Dengan perubahan jadwal ini, masyarakat diimbau mencatat ulang waktu pelaksanaan, yakni Rabu, 11 Maret 2026 mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Alun-Alun Palabuhanratu.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa stabilitas harga pangan merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang diperkuat melalui kebijakan berbasis daerah. Pasar Murah Sukabumi 2026 diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memperoleh sembako murah, tetapi juga menjadi model kolaborasi pengendalian inflasi yang adaptif dan terintegrasi.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
