Duka Sukabumi untuk NS, Bupati Asep Japar Dorong Penegakan Hukum dan Penguatan Perlindungan Anak

Sukabuminow.com || Peristiwa meninggalnya NS (13 th) di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bukan sekadar kabar duka lokal. Tragedi ini menjelma menjadi perhatian publik secara nasional, sekaligus pengingat keras bahwa isu perlindungan anak masih menjadi pekerjaan besar bangsa.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan duka mendalam dan simpati tulus atas kepergian NS. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berdiri tegak di sisi keadilan dan tidak akan mentolerir kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun.

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya sangat berduka. Ini adalah luka bagi kita semua. Tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, apa pun alasannya,” tegasnya, Kamis (26/2/26).

Dalam pernyataannya, Asjap memastikan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan kelalaian atau kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum yang objektif menjadi kunci agar keadilan bagi almarhum NS dapat benar-benar terwujud, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Sikap tegas ini memperlihatkan bahwa tragedi NS bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di daerah.

Lebih jauh, Asjap menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), camat, hingga kepala desa untuk meningkatkan kepekaan sosial di lingkungan masing-masing.

Ia menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak.

“Saya minta seluruh jajaran, dari camat hingga kepala desa, untuk lebih aktif melakukan pengawasan sosial. Jangan sampai ada tangisan anak yang tidak terdengar oleh tetangga atau aparat setempat. Kita harus saling menjaga,” ujarnya.

Langkah tersebut disebutnya menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat. Pendekatan ini dinilai penting mengingat Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah geografis luas dengan tantangan sosial yang beragam.

Ia menegaskan, dalam konteks yang lebih luas, tragedi NS menjadi refleksi nasional bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat atau pemerintah semata. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penentu.

Asjap mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan indikasi kekerasan terhadap anak maupun KDRT yang mengancam keselamatan.

“Jangan anggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai urusan internal jika sudah mengancam nyawa. Segera lapor. Mari kita jadikan Sukabumi sebagai daerah yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” pungkasnya.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru