Sukabuminow.com || Peredaran rokok ilegal masih menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Kantor Bea Cukai Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus mengintensifkan edukasi publik melalui program Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan).
Upaya tersebut kembali dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Identifikasi Cukai pada Rokok Ilegal yang disiarkan melalui salah satu stasiun radio di Sukabumi, Rabu (17/6/26). Kegiatan menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Bogor, Ristiawan dan Dayinta Rifka, serta dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Ujang Soleh didampingi Kepala Seksi Penegakan Perda Cecep Supriadi.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampaknya terhadap perekonomian negara, hingga peran masyarakat dalam membantu pengawasan peredarannya.
Ristiawan menjelaskan bahwa cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan pembangunan nasional. Karena itu, peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi kemampuan negara dalam membiayai berbagai program pelayanan publik.
“Rokok ilegal menyebabkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai tidak dapat dipungut secara optimal. Padahal penerimaan tersebut kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal. Oleh sebab itu, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan.
Di tempat sama, Dayinta Rifka menjelaskan, rokok ilegal umumnya memiliki beberapa karakteristik, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk hasil tembakau. Dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” katanya.
Isu peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan aspek penerimaan negara, tetapi juga menyangkut keadilan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya membayar cukai. Produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di pasaran.
Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendukung langkah Bea Cukai dalam mengoptimalkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi salah satu strategi efektif untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membeli maupun memperdagangkan rokok ilegal.
“Kami terus bersinergi dengan Bea Cukai Bogor dalam melaksanakan sosialisasi, operasi lapangan, dan berbagai kegiatan edukasi lainnya. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami dampak negatif peredaran rokok ilegal serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran,” kata Ujang.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap masyarakat menjadi bagian dari pengawasan bersama. Semakin tinggi kesadaran publik terhadap bahaya rokok ilegal, maka upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan kepatuhan terhadap peraturan akan semakin efektif,” ujarnya.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
