Pemkab Sukabumi Lantik Kades Tonjong Definitif, Plt Camat Palabuhanratu: Saatnya Fokus Melayani Warga

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Isep Firdaos. Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Palabuhanratu, Sutopo, atas nama Bupati Sukabumi Asep Japar di Aula Desa Tonjong, Kamis (18/6/26).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan unsur Forkopimcam Palabuhanratu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Palabuhanratu, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.

Pelantikan Isep Firdaos didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.10.2/Kep.498-DPMN/2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Calon Kepala Desa Antar Waktu Terpilih sebagai Kepala Desa dan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Dengan pelantikan tersebut, Desa Tonjong kini kembali memiliki kepala desa definitif yang akan melanjutkan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Plt Camat Palabuhanratu, Sutopo, mengatakan pelantikan kepala desa definitif merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi kepala desa terpilih. Kami berharap Kepala Desa Tonjong dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik, menjaga kondusivitas desa, serta memperkuat pelayanan publik dan pembangunan yang berpihak kepada kebutuhan warga,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan proses PAW hingga pelantikan menunjukkan kedewasaan masyarakat Desa Tonjong dalam menjalankan demokrasi di tingkat desa.

Ia menilai seluruh tahapan yang telah dilalui berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah seluruh proses mulai dari tahapan pemilihan hingga pelantikan berjalan tertib dan kondusif. Ini menjadi modal yang baik untuk membangun kebersamaan dalam mendukung kemajuan Desa Tonjong ke depan,” katanya.

Sutopo juga mengingatkan bahwa setelah pelantikan tidak ada lagi sekat antara pendukung calon yang sebelumnya berkompetisi dalam PAW. Kepala desa yang telah dilantik harus menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Kepala desa harus mampu merangkul semua pihak. Fokus utama sekarang adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen desa, dan menjalankan program pembangunan secara transparan serta akuntabel,” tegasnya.

Sebelumnya, Isep Firdaos ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Tonjong periode 2019-2027 yang digelar pada 14 Mei 2026.

Dalam pemilihan tersebut, Isep Firdaos yang merupakan calon nomor urut satu meraih 28 suara, unggul tipis atas calon nomor urut dua, Cecep Azmil, yang memperoleh 27 suara.

PAW Desa Tonjong diikuti oleh 55 pemilih yang merupakan peserta musyawarah desa, terdiri dari perwakilan warga Kedusunan Parungcabok, Kedusunan Tonjong, dan Kedusunan Bantarhenca.

Hasil pemilihan tersebut kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga diterbitkannya keputusan bupati dan pelantikan kepala desa definitif.

Pelantikan Kepala Desa Tonjong juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan seluruh desa memiliki kepemimpinan definitif.

Saat ini masih terdapat lima desa di Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki kepala desa definitif, yakni Desa Cikahuripan Kecamatan Kadudampit, Desa Cikujang dan Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh, Desa Sukatani Kecamatan Surade, serta Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang.

Keberadaan kepala desa definitif dinilai penting untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, percepatan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat yang menjadi ujung tombak pembangunan daerah.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru