Kabupaten SukabumiPemerintahan

November, Penggunaan Kantong Plastik Dilarang di Kabupaten Sukabumi

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memerangi tumpukan sampah di wilayah terluas kedua se-Jawa Bali setelah Kabupaten Banyuwangi tersebut.

Salah satu caranya, yakni dengan melarang penggunaan kantong plastik. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska.

“Terkait ini, kami telah meminta seluruh pelaku usaha, pusat perbelanjaan, dan seluruh stakeholder, untuk ikut mengampanyekan soal penerapan larangan penggunaan kantong plastik di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tutur Denis saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/10/20).

Ia menjelaskan, pelarangan penggunaan kantong plastik merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib, dan Asri (Bestari). Untuk mendukung program tersebut, surat edaran mengenai pengurangan penggunaaan kantong plastik juga telah disebarkan sejak 14 Februari 2020 lalu.

“Dalam surat itu disampaikan penerapan larangan penggunaan kantong plastik terhitung mulai tanggal 11 November 2020,” terang Denis.

Ia menegaskan, beberapa tahapan diberlakukan untuk pelaksanaan program tersebut di pusat perbelanjaan dan pertokoan modern. Salah satunya yakni inventarisasi penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan pengurangan penggunaan kantong plastik, dan penyusunan rencana aksi daerah tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Gerakan Sukabumi Bestari ini untuk menjalin sinergitas antara Perangkat Daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi, dalam melakukan pengelolaan di bidang kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Gerakan Sukabumi Bestari, lanjutnya, memiliki tiga program utama, yakni pengurangan penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan bebas sampah, dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.

“Semoga program ini mampu mengurangi sampah yang dapat mencemari lingkungan. Serta merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah yang ada di lingkungan tempat tinggalnya,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button