May Day, Ratusan Buruh Suarakan Aspirasi di DPRD Kabupaten Sukabumi
Sukabuminow.com || DPC Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI) Sukabumi Raya menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/5/24). Aksi tersebut digelar dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day.
Pantauan Sukabuminow.com, sejumlah tuntutan disuarakan ratusan buruh yang memulai aksinya dengan long march dari lampu merah menuju gedung wakil rakyat tersebut. Upah yang dinilai tidak sesuai dengan jam kerja, jaminan kesehatan, hingga pungutan liar di perusahaan, menjadi isu yang dibawa para buruh.
“Pungli ini kan bukan di satu perusahaan. Setelah kita audensi bersama kawan-kawan, kita pertanyakan itu masing-masing buruh, itu ada, tinggal dengar. Bahwa saber pungli hari ini tersampaikan ternyata ada kan. Kejadiannya yang pastinya masuk kerja. Atau mungkin bahkan perpanjangan kontrak mungkin ada,” kata Ketua DPC FSB Kikes KSBSI Sukabumi Raya, Nendar SupriyatnaSupriyatna, usai audiensi di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, para pengunjuk rasa juga mempertanyakan kinerja lembaga komunikasi, konsultasi, dan musyarawarah ketenagakerjaan yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/buruh, yakni tripatrit. Ia menyebut, lembaga tersebut saat ini tidak dapat mengakomodir permasalahan yang dikeluhkan buruh.
“Terkait kesehatan juga, kami mempertanyakan edaran BPJS Kesehatan Nomor : 698/V-02/0424 Tentang Pencabutan Status UHC Non-Cutt Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi. Itu menjadi kado terburuk May Day tahun ini,” ujarnya.
Di tempat sama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengaku menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan buruh tersebut. Dirinya juga mendukung aspirasi tersebut.
“Buruh meminta Ketua LKS Tripartit yaitu Pak Bupati (Sukabumi) untuk hadir, tadi sudah diwakili kepala dinas (Disnakertrans). Kemudian PP 36 soal pengupahan minta direvisi juga. DPRD mendukung, tapi PP itu kan di pusat. Sehingga kami siap untuk merekomendasikan dengan persetujuan kalau di DPRD kolektif kolegial. Harus kita bicara dulu dengan semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi,” ungkap Politisi Gerindra itu.
Sedangkan terkait pencabutan UHC non cut off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi, ia menyebut, harus diatasi tidak hanya oleh pemerintah. Karena perusahaan juga mempunyai kewajiban untuk jaminan kesehatan buruh.
“Kemudian isu pungli saya setuju jangan sampai ada di Kabupaten Sukabumi. Karena itu sangat memalukan. Sekali lagi saya katakan pungli itu titik beratnya tetap di HRD-nya sendiri. Karena yang menerima dan tidak itu HRD, bukan calo bukan Disnaker, tapi HRD. Semuanya sudah dibahas, bukan kita menduga HRD, bukan. Tapi HRD-nya lebih ketat,” pungkas Hera. (Edo)
Editor : Andra Permana




