Bupati Sukabumi : Pramuka Tetap Wajib
Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menegaskan Pramuka harus tetap dijalankan oleh seluruh sekolah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu ditegaskan Marwan usai Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kamis (2/5/24).
Sikap tegas Marwan tersebut merupakan sebuah respons terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi RI yang menjadikan Pramuka bukan lagi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
“Pramuka itu untuk pelajaran karakter. Apalagi di era kurikulum merdeka belajar saat ini. Ada etik-etika yang harus diperhatikan. Karena di kita tidak ada pelajaran budi pekerti, itu yang paling berat. Sebagai gantinya, semua itu ada di Pramuka. Tapi sekarang malah dihilangkan,” tutur Marwan.
Ia menyebut, pendidikan bergerak pada kurikulum merdeka belajar menjadi tantangan yang harus disikapi dalam model. Baginya, secara pemahaman sangat bagus, namun kesiapan mental pendidikan dan pelajar tidak boleh sampai kebebasan saat ini. Sehingga menjadi bebas dalam segala hal.
“Di satu sisi pemerintah memberlakukan pendidikan bergerak, tapi di sisi lain pendidikan karakter dihilangkan. Jika memberikan keleluasaan kepada anak, maka karakter harus dididik dulu. Lewat Pramuka pendidikan karakter itu didapat. Dasa Darma Pramuka itu sangat penting untuk karakter anak,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa Pramuka di Kabupaten Sukabumi tetap bersifat wajib. Ia menyebut, Pramuka merupakan amanat undang-undang yang tidak boleh kalah oleh peraturan menteri.
“Saya tidak melihat bagaimana kondisi Pramuka saat ini. Saya tetap wajibkan Pramuka di Kabupaten Sukabumi.
Karena ini kan undang-undang, masak kalah sama peraturan menteri. Kan aneh,” katanya.
“Saya tetap mewajibkan, bahkan kepala sekolah harus tetap menjadi Mabigus. Jika tidak benar menjalankan tugasnya, maka siap-siap saja diganti,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana