Kabupaten SukabumiPemilu 2024

Masa Kampanye Semakin Dekat, Panwascam Palabuhanratu Pelototi Potensi Pelanggaran

Sabuminow.com || Keterlibatan sejumlah unsur dalam politik praktis sangat dilarang sesuai peraturan Pemilu. Unsur yang dimaksud tersebut antara lain TNI, Polri, ASN, kepala, hingga perangkat desa. Sanksi tegas mengintai jika terbukti melanggar.

Pilkada 2024 telah di depan mata. Sesuai jadwal, 27 November 2024 menjadi hari pencoblosan. Atas dasar itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh daerah terus melakukan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan unsur-unsur tersebut.

“Kami di Palabuhanratu berkomitmen menyukseskan Pilkada dengan menekan potensi pelanggaran. Kita kembali lakukan sosialisasi sebagai upaya preventif, dan ini sebagai penegasan kembali,” kata Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Diki Permana, usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala, dan Perangkat Desa di Gedung Sekretariat Bersama Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (20/9/24).

Ia menegaskan, patroli pengawasan bukan hanya dilakukan di dunia nyata saja. Dunia maya juga tak luput dari pengawasan. Terlebih pada tanggal 22 September telah masuk dalam penetapan calon. Kemudian tanggal 25 September telah dimulai tahapan kampanye.

“Yang dikhawatirkan para ASN, kepala, dan perangkat desa ikut dalam kampanye. Kita bersama staf sekretariat intens melakukan pengawasan di dunia nyata dan maya. Di dunia maya jelas dilarang like, komen, termasuk share juga bagi unsur-unsur tadi.”

“Kami juga siap menerima aduan dari masyarakat seputar potensi pelanggaran netralitas. Kita sudah siapkan administrasi form-nya apabila ada pelanggaran netralitas,” tegasnya.

Di tempat sama Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, meminta seluruh ASN, kepala, dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Palabuhanratu agar berkomitmen dalam menjaga netralitas di Pilkada mendatang. Ia menyebut, netralitas yang ditunjukkan akan berpengaruh pada kondusivitas wilayah.

“Kami tidak mengkhendaki adanya ekses dalam Pilkada nanti. Kondusivitas dapat tercipta salah satunya melalui netralitas. Karena dengan tidak memihak dan mengarahkan massa ke salah satu pasangan calon, tentu tidak akan muncul masalah-masalah yang dikhawatirkan,” ujarnya.

Deni juga meminta Panwascam Palabuhanratu untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ketegasan Panwascam dalam melakukan pengawasan akan mencegah terjadinya chaos di wilayah.

“Panwascam tentu lebih paham dengan mekanismenya. Selamat bertugas dan jadikan Pilkada mendatang lebih berkualitas sehingga menghasilkan pemimpin pilihan rakyat yang juga berkualitas,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Palabuhanratu, Nandang menjadi pembaca ikrar netralitas. Ikrar tersebut diulang oleh seluruh peserta sosialisasi yang hadir.

“Saya berharap seluruh kades di Palabuhanratu termasuk saya dapat memahami apa yang disampaikan dalam sosialisasi yang baru saja dilaksanakan Panwascam Palabuhanratu. Selanjutnya kita sukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang,” terang Kepala Desa Jayanti itu.

“Kami para kades di wilayah Kecamatan Palabuhanratu siap menyukseskan Pilkada mendatang dan mendukung netralitas ditegakkan. Setidaknya, aturan itu bisa kita pegang secara bersama-sama,” tegasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button