Sukabuminow.com || Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat capaian signifikan dengan beroperasinya 396 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, di balik capaian tersebut, muncul catatan kritis terkait pengawasan dan kualitas layanan, setelah lima SPPG dilaporkan berstatus suspend atau penghentian sementara operasional oleh Badan Gizi Nasional.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, menyebut jumlah SPPG yang aktif saat ini hampir memenuhi kuota yang ditetapkan. Meski secara kuantitatif dinilai berhasil, ia mengakui tantangan terbesar justru berada pada aspek kualitas dan kepatuhan standar operasional.
“Sukabumi saat ini pembangunan SPPG sudah memenuhi kuota,” ujarnya, Jumat (5/6/26).
BGN mencatat sedikitnya lima SPPG harus dihentikan sementara operasionalnya. Penyebabnya bukan persoalan tunggal, melainkan akumulasi kelemahan mendasar dalam manajemen layanan.
“Suspense ada lima. Kebanyakan karena tidak ada ahli gizi, ada laporan IPAL, dan juga menu,” kata Sandi.
Temuan ini menyoroti persoalan struktural yang masih terjadi, mulai dari ketiadaan tenaga ahli gizi yang menjadi syarat utama, belum optimalnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga keluhan masyarakat terkait kualitas menu makanan.
Secara kritis, kondisi ini menunjukkan bahwa ekspansi jumlah SPPG belum sepenuhnya diikuti penguatan kapasitas kelembagaan dan pengawasan teknis di lapangan.
BGN menegaskan bahwa SPPG yang berstatus suspend tidak diperbolehkan beroperasi sementara waktu. Selain itu, pencairan anggaran juga ikut dihentikan hingga seluruh temuan diperbaiki sesuai ketentuan.
Namun demikian, pemerintah memastikan penerima manfaat Program MBG tidak terdampak secara langsung. Distribusi makanan tetap berjalan melalui SPPG lain yang masih aktif.
“Kalau yang disuspend memang sementara tidak dikirimkan. Tapi ada yang penerima manfaatnya dibantu oleh SPPG lain,” jelasnya.
Salah satu SPPG yang sempat dihentikan sementara bahkan dilaporkan telah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi evaluasi.
Dengan hampir 400 unit SPPG yang tersebar di 47 kecamatan dan enam kelurahan, tantangan pengawasan menjadi semakin kompleks. Koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan satuan tugas menjadi kebutuhan mendesak.
“Dengan jumlah SPPG sekarang hampir mendekati 400, dengan jumlah kecamatan 47 dan juga kelurahan ada enam, memang perlu adanya koordinasi yang lebih intens,” ungkap Sandi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa model pengawasan berbasis jumlah besar tanpa penguatan sistem digital dan audit berkala berpotensi menciptakan celah pengendalian mutu.
Dari berbagai laporan, keluhan masyarakat terhadap menu makanan menjadi isu yang paling sering muncul. Sementara itu, aspek IPAL menunjukkan tren perbaikan, seiring semakin banyak SPPG yang mulai memenuhi standar pengelolaan limbah.
Namun, secara kritis, dua isu ini memperlihatkan bahwa standar layanan belum sepenuhnya seragam di seluruh unit, sehingga kualitas MBG masih sangat bergantung pada kapasitas masing-masing pengelola SPPG.
Ke depan, fokus pembenahan tidak hanya pada ekspansi unit, tetapi juga penguatan manajemen internal SPPG, mulai dari pengelolaan dapur, keberadaan ahli gizi, sistem akuntansi, hingga peningkatan kualitas layanan menu.
“PR terbesar kami ke depan adalah bagaimana manajerial SPPG, baik kepala dapur, ahli gizi, akuntan, dan juga dalam hal pelayanan menu,” pungkasnya.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
