Sukabuminow.com || Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial DR (33 th), yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran perlindungan anak di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/6/26) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB di rumah orang tua terduga pelaku, setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat.
DR, yang diketahui berprofesi sebagai penyadap nira, kemudian langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di ruang publik. Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku yang sebelumnya berpindah tempat tinggal dari wilayah Kecamatan Surade ke Tegalbuleud.
Sebelumnya, DR diketahui sempat tinggal di Surade sebelum kemudian kembali ke rumah orang tuanya setelah kasus yang menyeret namanya mencuat dan berdampak pada perubahan kondisi rumah tangga pribadinya.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat lantaran berkaitan dengan dugaan pelanggaran serius terhadap anak yang masih berada dalam perlindungan hukum negara.
Kepala Desa setempat, Miftah, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan aparat kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/26).
Ia juga menyebutkan bahwa sebelum penangkapan, DR masih sempat berinteraksi dengan sejumlah warga di lingkungan sekitar.
“HP-nya masih aktif, bahkan sempat berkomunikasi dengan warga,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, termasuk yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan peristiwa tersebut dan memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh.
Penangkapan ini disambut lega oleh sebagian warga yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus melalui media sosial. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Masyarakat juga menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi terhadap setiap dugaan kekerasan yang melibatkan anak sebagai kelompok rentan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
