AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Manfaatkan Medsos, Kasubbag Umpeg Satpol PP Rancang Peso Perang

Sukabuminow.com || Peran media sosial dewasa ini sangat vital. Penyebaran informasi begitu cepat dan tak jarang sebuah informasi viral begitu saja meski belum diketahui kebenarannya.

Sadar dengan potensi media sosial, Kasubbag Umum Dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ferry Ferdian, merancang sebuah inovasi yang berhubungan dengan media sosial sebagai aksi perubahannya.

“Segala informasi ada di media sosial sekarang. Tidak sulit menemukannya. Ditambah dengan banyaknya jenis media sosial dan netizen Indonesia yang dikenal aktif berselancar, tentu ini jadi satu keuntungan dalam menunjang tugas kami di Satpol PP,” tutur Ifey, sapaan akrab Ferry.

Adapun aksi perubahan yang dirancang pria yang tengah menjalani Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I BKPSDM Kabupaten Sukabumi itu yakni Pemanfaatan Media Sosial Dalam Penyebarluasan Informasi Dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah atau disingkat Peso Perang.

“Saya merancang aksi perubahan ini dalam rangka transformasi digital yang sekarang 4.0. Informasi apapun akan lebih cepat tersampaikan via medsos. Sehingga tupoksi kami lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Peso Perang akan menampilkan video ragam kegiatan Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Jika biasanya tanpa narasi, kini narasi yang bersifat edukatif akan ditambahkan. Sehingga yang melihat video tersebut akan lebih mudah memahami.

“Contohnya banyak masyarakat yang tidak tahu mereka melanggar aturan apa terkait ketertiban umum, nah di situ kita sosialisasikan juga peraturannya. Atau misalnya para PKL yang ingin tahu seputar peraturan perundang-undangan, maka di video itu kita sampaikan,” bebernya.

Ia berharap, selain untuk masyarakat luas, aksi perubahan yang dirancangnya juga diharapkan membawa hal positif di internal Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Satu di antaranya untuk meningkatkan kapasitas personel.

“Jadi segala bentuk tupoksi dan payung hukum Satpol PP dalam bertindak akan ditumpahkan dalam bentuk video. Kemudian dishare melalui YouTube, Fesbuk, Instagram, dan lainnya,” pungkasnya. (Asdut)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button