Korban Pergeseran Tanah Cikakak Ingin Kembali Huni Rumah, Ini Respon Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Sukabuminow.com || Sudah hampir satu tahun, rumah korban pergeseran tanah di Kampung Sukawayana RT 02/07, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, dibiarkan tanpa penghuni.
Pantauan Sukabuminow.com, Rabu (21/9/22), rumah-rumah tersebut rusak parah. Mulai dari dinding yang retak hingga nyaris ambruk, bahkan rumput liar pun tumbuh di sekitaran rumah. Tempat tersebut seakan menjadi kampung kampung mati karena tidak adanya kehidupan.
“Pemilik rumah enggan kembali karena takut dan trauma. Total enam KK yang kondisi rumahnya rusak parah,” terang Ketua RT 02, Bayu, saat ditemui di lokasi, Rabu (21/9/22).
Menurut tutur lisan Bayu, para pemilik rumah memohon dan mengajukan bantuan untuk membangun kembali rumah masing-masing. Ia menilai, pergeseran tanah sudah tidak terjadi lagi. Terlebih, saluran air telah diperbaiki dan alirannya lebih lancar.
“Para pemilik rumah tersebut ada yang ngontrak, ada yang di tempat saudaranya, bahkan ada yang tinggal di warung. Mereka ingin rumahnya bisa ditempati kembali,” ungkapnya.
“Saya berharap pemerintah bisa membantu, sehingga mereka bisa kembali ke rumahnya. Apalagi situasi ekonomi seperti sekarang ini, ngontrak rumah lumayan berat,” imbuhnya.
Kondisi tersebut mengundang keprihatinan dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Ia mengaku akan berupaya membantu untuk mencari solusi dengan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Saya akan berkomunikasi dengan Dinsos dan BPBD. Apalagi ini saya rasa sudah terlalu lama. Seharusnya apabila ada kondisi darurat seperti ini langkah fast respon harus dilakukan untuk menangani hal tersebut,” tegas Yudha.
“In Syaa Allah nanti akan segera kita tanyakan apa saja langkah yang sudah dilakukan Pemda. Saya akan lihat lokasi juga untuk ketemu dengan masyarakat di sana. In Syaa Allah secepatnya kita akan berangkat untuk meninjau,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




