Komentar Negatif Soal KRI Nanggala 402 di Fesbuk, Pemuda di Sukabumi Diamankan Polisi
Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Pemuda berinisial HH (24 th) warga Kampung Mangkalaya, RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, pria pemilik akun Kholip Ajaw tersebut diamankan karena berkomentar negatif di fesbuk terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

“Sebelumnya Polsek Gunungguruh kedatangan 10 orang Babinsa dari Koramil Cisaat melaporkan hal itu. Kemudian, anggota Polsek Gunungguruh mengamankan pemilik akun di rumahnya. Selanjutnya dievakuasi ke Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut,” terang Sumarni.
Lanjut dirinya mengatakan, pemilik akun masih dimintai keterangan maksud dan tujuannya berkomentar seperti itu.
“Orangnya sedang kita mintai keterangan, masih dilakukan lidik dan memeriksa saksi lainnya,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




