Sukabuminow.com || Dugaan pemerasan terhadap Kelompok Tani Ciraden Girang, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berujung operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Sukabumi.
Dua orang yang mengaku berasal dari sebuah LSM diamankan polisi pada Jumat (18/9/26) malam di kawasan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Penindakan dilakukan setelah muncul dugaan permintaan uang terkait persoalan data bantuan ternak domba.
Kasus tersebut bermula ketika kedua orang itu mendatangi kandang Kelompok Tani Ciraden Girang di Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan keduanya datang untuk menanyakan program bantuan domba tahun 2025. Pihak kelompok kemudian menunjukkan kondisi ternak dan memberikan penjelasan mengenai bantuan tersebut.
“Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah, ternak kami masih ada,” ujar Robi.
Persoalan berkembang pada siang hari. Robi mengaku mendapat informasi mengenai adanya perbedaan data jumlah domba bantuan.
Menurut Robi, kelompok tani melaporkan sekitar 40 ekor ternak, sedangkan pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut data yang mereka miliki berjumlah sekitar 20 ekor.
Pertemuan lanjutan kemudian dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Masjid Istiqomah, Desa Citepus. Dalam pertemuan tersebut, Robi mengaku diminta menyiapkan uang Rp6 juta untuk menyelesaikan persoalan yang dipermasalahkan.
“Ujung-ujungnya mereka meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” katanya.
Permintaan tersebut ditolak kelompok tani. Robi mengatakan pihaknya hanya bersedia memberikan biaya transportasi, tetapi tidak mampu memenuhi permintaan uang sebesar Rp6 juta.
Desakan kembali muncul melalui komunikasi WhatsApp. Menurut Robi, persoalan diminta diselesaikan pada malam yang sama.
Kelompok tani kemudian memilih berkoordinasi dengan kepolisian. Pertemuan lanjutan disiapkan di kawasan Citepus untuk menindaklanjuti permintaan uang tersebut.
Sekitar pukul 22.00 WIB, transaksi dilakukan di depan Balai Desa Citepus. Saat uang Rp5 juta diserahkan, polisi bergerak dan mengamankan dua orang tersebut.
“Kami ketemuan lagi jam 10 malam untuk memancing transaksi. Benar ada transaksi di situ dan kami serahkan nominal Rp5 juta,” ujar Robi.
Sejumlah barang juga dilaporkan diamankan dalam penindakan tersebut. Berdasarkan laporan media yang mengutip hasil penindakan, barang bukti antara lain uang tunai Rp5 juta, lencana berlogo KPK, kartu identitas, NPWP, kunci kendaraan, dan dokumen.
Polisi Masih Dalami Dugaan Pemerasan
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya OTT terhadap dua orang tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi, Sabtu (19/9/26).
Dudi mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik mendalami keterangan para terduga dan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta dugaan modus yang digunakan.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” katanya.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, status kedua orang tersebut masih sebagai terduga. Polisi juga masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
