Reporter : Bimbim
Sukabuminow.com || Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2021-2026, Marwan Hamami dan Iyos Somantri, membuat 100 hari kerja program prioritas percepatan pembangunan melalui 9 target program dan kegiatan.
“Program 100 hari kerja itu sebetulnya tidak ada aturannya. Program itu dibuat sebagai motivasi bagi perangkat daerah untuk mencapai RPJMD. Dari posisi itu kita bisa menilai OPD mana yang merespon dan konsisten mewujudkan visi misi,” ucap Bupati sukabumi, Marwan Hamami, usai mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Petahana Tahun 2021 secara Virtual di Gedung Negara Pendopo sukabumi, Senin (7/6/21).
Menurut Marwan, program 100 hari kerja merupakan langkah awal untuk memulai dan sampai saat ini program tersebut sudah berjalan, salah satunya misalnya di bidang kesehatan.
“Saat ini seluruh pelayanan kesehatan di Puskesmas gratis. Bahkan ada program dokter masuk kampung untuk melayani kesehatan masyarakat dengan mendatangi warga,” jelasnya.
Selain itu, beberapa program lainnya telah direalisasikan. Di antaranya beasiswa tahfiz Qur’an, kesejahteraan guru madrasah, biaya operasional Madrasyah diniah dan lembaga Al-Qur’an, serta peningkatan sarana dan prasarara pendidikan agama melalui hibah.
Tak hanya itu, program untuk ketenagakerjaan seperti Sukabumi Integrated Labour and Employment Center yang disingkat Silent Center juga sudah selesai dan siap dilaunching.
“Masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan para pengusaha yang membutuhkan pekerja bisa mengunakan sistem aplikasi itu. Mirip job fair namun melalui aplikasi, bahkan bisa untuk pembuatan kartu tenaga kerja dan hal lainnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, saat dihubungi menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan serta penataan pusat pemerintahan di Kota Palabuhanratu sedang berjalan.
“Fasibility study sudah selesai untuk jalan. Sementara untuk program 100 hari kerja pelayanan publik kemarin sudah dilaunching percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang sudah bisa dilaksanakan di kantor kecamatan. Bahkan untuk beberapa Adminduk sudah bisa secara digital. Ditambah lagi ada sistem Open SID (Sistem Informasi Desa) untuk digitalisasi pelayanan di tingkat desa dan kecamatan untuk program 100 hari kerja dilaksanakan di dua kecamatan dulu, yakni Sukaraja dan Cibadak. Selanjutnya nanti, semua kecamatan dan desa harus terintegrasi,” ucap Iyos menjelaskan.
Selanjutnya untuk digitalisasi pertanian, peterakan, serta kelautan dan perikanan, Pemkab Sukabumi saat ini sudah selesai membuat sistem aplikasi dalam program 100 hari kerja.
“Pertanian punya aplikasi Ritx yang tersambung dengan sensor di setiap wilayah pertanian yang dapat memudahkan petani mengontrol permasalahan di lahan dan meningkatkan produktivitas. Percontohannya di Sukaraja. Untuk kelautan ada aplikasi fish finder beserta alatnya. Dan peternakan saat ini sudah selesai membuat kajian peningkatan produksi berbasis digital,” ungkapnya.
Sementara untuk bantuan pemodalan di Unit Pelaksana Kegiatan UPK eks PNPM dan bantuan keuangan khusus desa, Pemkab Sukabumi telah menjalankannya.
“Untuk UPK sekarang sudah selesai membuat Peraturan Bupati tentang Bumdes Bersama dalam program 100 hari kerja. Selanjutnya
Bantuan khusus keuangan desa sudah dibuat Peraturan Bupati terkait klasifikasi indeks desa membangun (IDM). Jadi setelah aturannya dibuat sebagai payung hukum, baru di berikan anggarannya,” paparnya.
Iyos menegaskan, meski tidak ada aturan dalam target 100 hari kerja, namun program tersebut dibuat sebagai komitmen dan langkah awal untuk mencapai visi misi.
“Ini komitmen awal kami dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Sukabumi selama 5 tahun ke depan. Untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju, Inovatif, Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir dan Bathin,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
